"Bullying ini tidak boleh terjadi lagi di sekolah." Ujar Endrizal Nazar menanggapi viralnya video aksi bullying
di media sosial. "Perlu evaluasi secara komprehensif proses belajar
mengajar untuk menemukan celah yang memberikan peluang terjadinya bullying
seperti waktu pergantian mata pelajaran, waktu istirahat, waktu
ekstrakurikuler dan waktu pulang sekolah. Waktu-waktu tersebut perlu
diawasi lebih ketat." Tambah Wakil Ketua Komisi D. Terlebih banyak pihak
yang memprotes aksi siswa kelas 6 SDN 023 Pajagalan Kota Bandung
tersebut.
"Anak-anak yang terlibat baik pelaku maupun korban sejatinya adalah
korban dari sistem pendidikan kita yang belum sepenuhnya mampu
melahirkan anak yang berbudi pekerti (akhlak) baik." Ucap Endrizal lagi.
Menurut pengakuan ibu korban yang Rabu lalu menyambangi Komisi D,
kejadian seperti ini sudah berlangsung sejak korban duduk di kelas 4 SD.
Kepala Sekolah SDN 023 Pajagalan, Dante Rigmalia, mengakui bahwa
siswa-siswa seolah sudah terbiasa bermain fisik bahkan ketika bercanda
sekalipun. Namun beliau berusaha untuk mencari jalan keluar terbaik.
Endrizal yang juga menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
menegaskan kembali, "Tanggung-jawabnya ada pada pihak sekolah dalam
kasus bullying ini. Kalau ditemukan kelalaian maka pihak yang
seharusnya bertanggung-jawab harus mendapat sanksi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku."
0 Komentar