Aher : Ekonomi Syariah sumbernya Keyakinan


Dalam acara launching Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), Institut Pertanian Bogor (IPB) di IPB International Convention Center, Jl. Pajajaran Raya, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (16/5/17), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menjadi keynote speech atau pembicara utama dalam sesi seminar. Pada kesempatan ini, Aher memaparkan penerapan konsep Ekonomi Syariah di hadapan ratusan mahasiswa.

Aher menjelaskan bahwa Ekonomi Syariah merupakan sistem ekonomi berbasis pada keyakinan kepada Allah SWT dengan sumbernya Al-Quran dan Sunah Nabi. Dengan begitu, sistem ekonomi ini diyakini bisa membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

"Untuk urusan ekonomi yang bersumber pada wahyu, ini kan urusannya believe atau keyakinan. Urusan keyakinan itu diyakini karena berasal dari pencipa alam semesta, Allah SWT, meski dalam prakteknya belum tentu terjadi tetapi sebagai sebuah believe ga ada masalah. Karena kalau belum terjadi, yang salah yang mempraktekkan, belum berhasil mempraktekkan, bukan konsepnya salah. Itu kalau kemudian sebuah konsep berkategori believe, berkategori keyakinan," papar Aher.

"Berbeda dengan konsep yang berasal dari manusia. Berdasarkan pengalaman dan pengamalan, bukan keyakinan. Kalau Ekokomi Syariah sumbernya adalah Al-Quran dan Sunah berkategori keyakinan, ini Insya Allah akan memajukan bangsa dan NKRI ini. Kemudian kita menghadirkan konsep apapun dalam ruang negeri yang kita cintai ini, sesungguhnya ini bagian dari cinta kepada negeri untuk menghadirkan berbagai konsep kehidupan yang bisa menghadirkan Indonesia yang lebih makmur, lebih sejahtera," lanjutnya.

Ekonomi merupakan pilar sebuah peradaban. Bahkan separuh dari unsur penciptaan manusia merupakan unsur materi/fisik atau perekonomian. Aher menjelaskan, bahwa peradaban yang dibangun ketika zaman Nabi Muhammad SAW ada empat. Tahapan pertama, yaitu pembangunan masjid. Tahapan kedua, pembangunan kohesi sosial melalui persaudaraan. Tahapan ketiga, yaitu pembangunan pasar. Tahapan keempat yaitu pembangunan jaminan sosial.

"Jadi seharusnya orang yang beriman itu maju luar biasa. Karena iman membawa paradigma baru tentang kehidupan, paradigma kemajuan. Benci akan kemiskinan, benci akan kebodohan, benci akan segala urusan keterbelakangan. Yang dia cintai karena keimanannya adalah kemajuan dan kemajuan dalam konteks iman dan taqwa kepasa Allah SWT," tutur Aher.

Lebih lanjut, Aher menjelaskan bahwa prinsip ekonomi dalam Islam yaitu pasar bebas yang berkeadilan. Artinya, non-ribawinon-gharar, dan non-keserakahan. Menurut Aher, distribusi merupakan kunci bagi pihak yang memiliki banyak modal atau kemampuan dalam materi.

"Dalam konteks hak dia (pemodal atau kaya harta) dibelanjakan untuk anak dan istri (keluarga), untuk keperluan hidupnya. Lalu didistribusikan lagi untuk orang lain, dalam bentuk distribusi wajib, zakat namanya. Dan distribusi tidak wajib infaq dan sedekah namanya. Dan ternyata, infaq sedekah bukan mengurangi harta tapi menambah harta," jelas Aher.

Dengan distribusi ini (zakat, infaq, dan sedekah) harta tidak akan diam. Harta akan mengalir kepada pihak lain, sehingga orang lain ikut berdaya dan menjadi sejahtera. Menurut Aher, hal tersebut bertolak belakang dengan prinsip Adam Smith, yang membiarkan harta menumpuk pada seseorang atau kaum kapitalis saja.

"Nah, Adam Smith beda, kata Adam Smith biarkan saja harta menumpuk pada seseorang nanti juga netes. Ternyata ga netes-netes sampai akhir. Jadilah konglomerasi yang kemudian ada kesenjangan yang luar biasa antara yang kaya dan miskin," tukas Aher.

Di hadapan para pakar ekonomi, Aher juga menjelaskan role model Ekonomi Syariah yang diterapkan pada masa Umar bin Abdul Aziz. Hal yang dilakukan Umar bin Abdul Azizi yaitu, pertama menegakkan supremasi hukum. Lalu meningkatkan daya beli melalui pendistribusian harta baitul maal secara tepat. Kemudian tahapan selajutnya yaitu membangun infrastruktur, seperti transportasi (jembatan) dan pertanian (irigasi). Selain itu, dalam kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz dilakukan pula reformasi agraria (land reform).

"Sumber kesejahteraan adalah land and knowledge, lahan dan ilmu pengetahuan. Punya lahan, punya ilmu pengetahuan untuk mengelolanya, jadilah kesejahteraan," pungkas Aher.

Ekonomi Syariah apabila dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya, seperti Ekonomi Komunis dan Kapitalis, memberikan dampak berbeda. Terbukti, dalam kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dengan penerapan Ekonomi Syariah dalam waktu kurang dari tiga tahun sulit menemukan mustahiq (penerima zakat).

Sementara dalam Ekonomi Komunis, mampu membubarkan negara besar Uni Soviet menjadi beberapa negara, serta China yang saat ini mulai membuka diri dengan sistem kapitalisme. Dalam sistem Ekonomi Kapitalis, negara-negara penganut sistem ini telah berulang mengalami krisis ekonomi, bahkan krisis juga terjadi di Amerika dan Eropa sebagai jantungnya peradaban Ekonomi Kapitalis, seperi krisis yang disebut The Great Depressions (1930), Dotcom Bubble (2000), dan The Great Recessions (2008).

Terkait pembentukan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) didirikan 6 April 2001 dengan program studi (prodi) yaitu Ilmu Ekonomi dan Manajemen. Saat ini FEM IPB memiliki empat departemen dan lima prodi Sarjana, delapan prodi Magister, serta tiga prodi Doktor.

Dengan adanya pengembangan prodi Ilmu Ekokomi Syariah menjadi Departemen Ilmu Ekokomi Syariah dalam Sidang Pleno Senat Akademik IPB, maka saat ini FEM IPB memiliki lima departemen, yaitu Ilmu Ekonomi, Manajemen, Agribisnis, Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan, serta Departemen Ilmu Ekonomi Syariah.

Jumlah mahasiswa yang ada di FEM IPB mencapai sekitar 3.200 orang atau kedua terbesar setelah FMIPA IPB. Sementara staf dosen tetap yang ada di Departemen Ilmu Ekonomi Syariah sudah berjumlah 12 orang atau sudah memenuhi syarat minimal enam orang dosen.

Pengembangan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah memiliki arti penting bagi pengembangan Ilmu Ekokomi Syraiah di IPB khususnya dan di Indonesia umumnya. Karena dengan status departemen tersebut maka Ilmu Ekonomi Syariah akan memiliki kapasitas dan kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya dan SDM serta keilmuannya.

Posting Komentar

0 Komentar