JAKARTA (31/3) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
RI Hidayat Nur Wahid meminta kalangan dewan, terutama Komisi I dan
Komisi III DPR RI, memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika dan
Badan Nasional Penganggulangan Terorisme (BNPT) guna meminta klarifikasi
dari kedua lembaga itu terkait penutupan sejumlah situs media Islam.
“Kedua lembaga itu perlu dimintai penjelasan apa alasan penutupan
situs-situs media Islam itu. Juga apa yang dimaksud radikalisme versi
mereka,” kata Hidayat usai acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di
Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (31/3).
Hidayat meminta pemerintah tidak melakukan generalisasi dengan
menganggap semua situs media Islam mengampanyekan radikalisme.
Pemerintah perlu melakukan klarifikasi sebelum mengambil langkah-langkah
yang drastis.
“Pemerintah sudah melakukan klarifikasi belum kepada situs-situs yang
dibredel itu? Kalau belum, sebaiknya klarifikasi lebih dahulu,”
ujarnya.
Lebih lanjut Hidayat menganggap apa yang dilakukan pemerintah kurang
adil. Hal ini disebabkan, di satu pihak pemerintah membiarkan
situs-situs pornografi yang jelas-jelas melanggar hukum. Sementara
situs-situs media Islam yang belum tentu melanggar hukum sudah langsung
dibredel.
“Ini cara-cara Orde Baru. Seharusnya di era keterbukaan seperti ini
hal seperti itu dihindari, karena tidak produktif untuk perkembangan
demokrasi,” imbuh Hidayat.
Hidayat juga mengemukakan cara yang ditempuh pemerintah tidak akan
membantu program deradikalisasi yang sedang giat-giatnya dilakukan
pemerintah. Karena sebagian dari situs-situs yang dibredel tersebut
justru menampilkan wajah Islam yang ramah, antikekerasan, dan menyajikan
bagian-bagian dari Islam yang penuh toleransi.
sumber:
pks.or.id
0 Komentar