JAKARTA (31/3) -
Anggota Komisi lll DPR RI, Almuzzammil Yusuf menyayangkan sikap Badan
Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran
terhadap beberapa website Islam tanpa klarifikasi dan ketelitian kepada
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
"Pemblokiran sembarangan terhadap website Islam sangat disayangkan. Jika
itu dilakukan kita kembali ke rezim Orde Baru yang represif dan
otoriter," tegas politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya,
Selasa (31/3).
Menurut Muzzammil, seharusnya pemerintah
memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan
berdialog sebelum diblokir.
"Sampaikanlah surat teguran dan
undangan dialog secara baik-baik dengan para pengelola website tersebut.
Tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolok ukur yang
jelas. Tujuan dialog adalah untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.
Jika mereka menolak dan tidak kooperatif saya kira wajar jika pemerintah
ekspose sikap tersebut untuk jadi catatan publik," jelasnya.
Selain itu, kata Muzzammil, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan
Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut
bertentangan dengan ajaran Islam.
"Termasuk mengundang para
ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten
dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam," imbuhnya.
Jangan sampai, terang Muzzammil, website yang menyampaikan ayat alquran
dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal.
"Jika demikian, kedepan eksistensi website media informasi dan
pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang gunakan pasal
karet untuk mengebiri umat Islam," tuturnya.
Dengan banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan SMS ke DPR maka kami akan memanggil pihak Pemerintah.
"Teman-teman di Komisi l, lll, dan VIII rencananya akan memanggil
Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini," pungkasnya.
sumber: pks.or.id
0 Komentar