Catatan Hati Seorang Saksi - Di balik Pilpres 9 Juli


Malam itu ketika sedang asyik bertilawah, tiba-tiba ponsel berdering, ...ah abaikan saja. Namun segera kusahut ponsel ketika panggilan masuk dari nomor yang sama.  Dari seberang suara ingin memastikan apa aku tetap bersedia menjadi saksi untuk capres dan cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, besok tanggal 9 Juli 2014. Dan ketika aku nyatakan siap , tetap saja masih disangsikan. Mengapa ? Oh ternyata karena waktu ada taklim gabungan hari kemarin aku minta ijin tak hadir karena sakit. ”Benar, untuk duduk di bawah sakit, tapi InsyaAllah jika duduk di kursi aku bisa bertahan sampai sore, Bu”, begitu penjelasanku. Singkatnya deal, aku tetap tercatat sebagai saksi.

Antusiasme warga di TPS 45  perlu diacungi jempol. Belum juga jam tujuh pagi, sebagian kursi tunggu sudah diisi warga, bahkan beberapa yang sudah lanjut usia. Memang kalau dicermati pilpres kali ini banyak menyedot perhatian massa.  Pilpres jadi bahan tutur dari tukang sayur hingga tetangga yang insinyur. Tak luput di dunia maya pun, nama Prabowo dan Jokowi bertabur.

Pencoblosan masih berlangsung saat tiba-tiba Ketua TPPS menawarkan kepada kedua saksi untuk pendampingan ke rumah warga yang sakit. Langsung aku menawarkan diri, tentu dengan minta ijin pada saksi nomor dua. Dilema memang, disatu sisi saksi tak selayaknya tinggalkan  lokasi kecuali ada saksi pengganti, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Di sisi  lain 2 surat suara  yang diperuntukkan untuk warga sakit, harus bisa dipastikan aman  sampai  tangan. Semua kupertimbangkan terlebih dahulu sebelum pergi. Akhirnya, kuputuskan pergi. TPS di Melong, Cimahi ini kutitipkan pada hakim teradil saja.

Ditengah  proses pemungutan suara berjalan, seorang petugas menyodorkan berkas Berita  Acara untuk ditanda tangan  saksi nomor dua dan sret, kertas itu ia tandatangani. Giliran disodorkan padaku, dengan senyum kukatakan mohon maaf simpan dulu saja.  Apa jadinya jika belakangan ada keberatan yang aku ajukan, tapi Berita Acara sudah dibubuhi tanda tangan? Itu pertimbangannya. 

Ketika adzan Ashar berkumandang proses penghitungan berakhir. Alhamdulillah, Prabowo mendapat 177 suara dan Jokowi 112 suara dengan 7 suara tidak sah.  Kembali aku disodori berkas Berita Acara untuk ditanda tangani. Untuk kedua kalinya aku minta maaf , belum bisa membubuhkan tanda tangan. Beruntung sikap tegas ini bisa dipahami meski beliau menjelaskan, bahwa ini semata untuk menyingkat waktu mengingat sudah sore. Dengan ringan dan senyum kukatakan “Tak mengapa Pak, mari kita selesaikan tugas dengan sempurna”.

Tak  lama kami semua dapat menarik napas lega, tak ada keberatan yang perlu dituliskan, proses berjalan dengan lancar. Sebelum berpisah, kuucapkan maaf dan terima kasih pada saksi nomor dua. Hari itu, kami bekerja dalam damai. Meski dalam suasana persaingan, tapi kami bisa melewatkan dengan kedamaian. Akhirnya aku melenggang pulang dengan Formulir asli C1 ditangan. Satu harapanku, semoga kertas berharga yang bernama  C1 ini dan dari saksi lain di seluruh Indonesia selamat sampai ujung penghitungan di KPU pusat. (Frieda)

Posting Komentar

0 Komentar