Malam itu ketika
sedang asyik bertilawah, tiba-tiba ponsel berdering, ...ah abaikan saja. Namun segera
kusahut ponsel ketika panggilan masuk dari nomor yang sama. Dari seberang suara ingin memastikan apa aku
tetap bersedia menjadi saksi untuk capres dan cawapres Prabowo Subianto -
Hatta Rajasa, besok tanggal 9 Juli 2014. Dan ketika aku nyatakan siap , tetap
saja masih disangsikan. Mengapa ? Oh ternyata karena waktu ada taklim gabungan
hari kemarin aku minta ijin tak hadir karena sakit. ”Benar, untuk duduk di bawah
sakit, tapi InsyaAllah jika duduk di kursi aku bisa bertahan sampai sore, Bu”,
begitu penjelasanku. Singkatnya deal, aku tetap tercatat sebagai saksi.
Antusiasme warga di
TPS 45 perlu diacungi jempol. Belum juga
jam tujuh pagi, sebagian kursi tunggu sudah diisi warga, bahkan beberapa yang sudah
lanjut usia. Memang kalau dicermati pilpres kali ini banyak menyedot
perhatian massa. Pilpres jadi bahan tutur
dari tukang sayur hingga tetangga yang insinyur. Tak luput di dunia maya pun, nama
Prabowo dan Jokowi bertabur.
Pencoblosan masih
berlangsung saat tiba-tiba Ketua TPPS menawarkan kepada kedua saksi untuk
pendampingan ke rumah warga yang sakit. Langsung aku menawarkan diri, tentu
dengan minta ijin pada saksi nomor dua. Dilema memang, disatu sisi saksi tak
selayaknya tinggalkan lokasi kecuali ada
saksi pengganti, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Di sisi lain 2 surat suara yang diperuntukkan untuk
warga sakit, harus bisa dipastikan aman
sampai tangan. Semua kupertimbangkan terlebih
dahulu sebelum pergi. Akhirnya, kuputuskan pergi. TPS di Melong, Cimahi
ini kutitipkan pada hakim teradil saja.
Ditengah proses pemungutan suara berjalan, seorang
petugas menyodorkan berkas Berita Acara
untuk ditanda tangan saksi nomor dua dan sret, kertas itu ia tandatangani.
Giliran disodorkan padaku, dengan senyum kukatakan mohon maaf simpan dulu
saja. Apa jadinya jika belakangan ada
keberatan yang aku ajukan, tapi Berita Acara sudah dibubuhi tanda tangan? Itu
pertimbangannya.
Ketika adzan Ashar
berkumandang proses penghitungan berakhir. Alhamdulillah, Prabowo mendapat 177
suara dan Jokowi 112 suara dengan 7 suara tidak sah. Kembali aku disodori berkas Berita Acara
untuk ditanda tangani. Untuk kedua kalinya aku minta maaf , belum bisa membubuhkan
tanda tangan. Beruntung sikap tegas ini bisa dipahami meski beliau menjelaskan, bahwa
ini semata untuk menyingkat waktu mengingat sudah sore. Dengan ringan dan
senyum kukatakan “Tak mengapa Pak, mari kita selesaikan tugas dengan
sempurna”.
Tak lama
kami semua dapat menarik napas lega, tak
ada keberatan yang perlu dituliskan, proses berjalan dengan lancar.
Sebelum berpisah, kuucapkan maaf dan terima kasih pada saksi nomor dua.
Hari itu, kami bekerja dalam damai. Meski dalam suasana persaingan, tapi
kami
bisa melewatkan dengan kedamaian. Akhirnya
aku melenggang pulang dengan Formulir asli C1 ditangan. Satu harapanku, semoga kertas
berharga yang bernama C1 ini dan dari saksi lain di seluruh Indonesia selamat sampai
ujung penghitungan di KPU pusat. (Frieda)
0 Komentar