DPRD Kota Bandung memastikan akan
terus mengawal kesejahteraan buruh. Meskipun menghadapi banyak tantangan
perekonomian, ada sejumlah hak pekerja yang perlu diperhatikan pemerintah
daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD
Kota Bandung Asep Mulyadi saat menghadiri acara Disnaker Kota Bandung dengan
sejumlah serikat buruh, Selasa (12/8/2025). Dalam pernyataannya, Asep Mulyadi
mengapresiasi soliditas serikat buruh dan pekerja yang tetap berkomitmen menjaga
kondusifitas di Kota Bandung.
![]() |
Ketua DPRD bersama para buruh |
"Tentu saja ini merupakan bagian bagaimana kita berupaya terus menjalin hubungan industrial yang harmonis, kemudian juga dinamis. Tentu di dalamnya demokratis juga ya. Dan berkeadilan antara unsur-unsur pekerja, unsur guru, kemudian pengusaha. Kemudian juga unsur pemerintah, sehingga terjadi peningkatan produktivitas dan iklim usaha yang positif," katanya.
Kang Asmul, sapaannya, mengatakan
para pengusaha banyak menghadapi tantangan situasi ekonomi global dan lokal.
Namun demikian, semuanya masih bisa bertahan karena komitmen seluruh elemen
untuk menjaga kondusifitas.
Di sisi lain, kata dia, para
buruh dan pekerja yang masih tetap bertahan, tidak terkena PHK, juga hal yang
patut disyukuri. Mengingat, saat ini banyak rekan-rekan pekerja di
daerah-daerah lain, bahkan di Kota Bandung yang mengalami PHK.
"Tentunya bagi kita yang
sekarang masih dipercaya, masih bisa bekerja, beraktivitas, mendapatkan
pekerjaan, mendapatkan gaji, itu juga pasti disyukuri oleh kita semuanya. Dan
mudah-mudahan kondisivitas ini bisa terus dijalin, sehingga ke depan apa yang
kita dapatkan hari ini bisa jauh lebih baik di masa yang akan datang,"
katanya.
Kang Asmul menambahkan, pekerja
bukan lagi dianggap sebagai pelengkap dari sebuah industri, tetapi sudah
menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan dunia kerja. Tantangan di
dunia buruh saat ini semakin meningkat, mulai dari biaya kehidupan, operasional,
biaya keluarga yang ikut meningkat, sementara itu, biaya operasional setiap
perusahaan pasti akan meningkat setiap tahun.
"SDM-nya pasti harus naik
kemudian operasional harus naik. Artinya memang dibutuhkan dalam sebuah kota
atau wilayah ada kondisifitas antara pengusaha, kemudian pekerja, dan tentu
saja semua termasuk bagian pengubahan dan sebagainya," ujarnya.
DPRD Kota Bandung juga mendorong
Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Sebab dalam regulasi tersebut, ada sejumlah
hak pekerja yang mesti difasilitasi pemerintah daerah.
"Di situ (Perda) ada bus
buruh, kemudian juga ada rusunawa, dan juga ada beras ya, di situ. Kami akan
coba terus kawal, ya, di masa yang akan datang agar Perda ini betul-betul
dilaksanakan oleh pemerintah kota, karena kalau dilaksanakan oleh pemerintah
kota jadi saya yakin pengeluaran teman-teman buruh juga akan semakin
kecil," ungkapnya.
"Kalau pengeluaran kecil
walaupun pendapatannya naiknya tidak signifikan tentu saja ini akan
membahagiakan buat kita semuanya. Insyaallah mohon doanya dari teman-teman
mudah-mudahan kami di DPRD akan terus mengawasi supaya Perda ini betul-betul
dilaksanakan karena sudah jelas ada Perda-nya, ya," tuturnya menambahkan.
0 Komentar