Ketua DPRD Kota Bandung Asep
Mulyadi dan Anggota Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara
Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025, di Kendari, Provinsi
Sulawesi Tenggara, Rabu, 27 Agustus 2025.
Lewat acara ini, Kemendagri ingin
pemerintah daerah untuk fokus pada penguatan produk hukum daerah yang dapat
mendukung pertumbuhan ekonomi mandiri. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota
Bandung, H. Asep Mulyadi menilai acara ini bagi penting bagi pemerintah daerah.
![]() |
Asep Mulyadi bersama Susanto Triyogo |
“Jadi 3 hari ini di Kendari kita dapat undangan dari Kemendagri untuk melakukan rapat koordinasi terkait dengan produk hukum daerah. Acara ini sangat krusial mengingat perbedaan kemampuan fiskal setiap daerah,” tutur pria yang biasa disapa Kang Asmul itu.
Asep Mulyadi mengatakan,
peraturan daerah (Perda) harus dirancang untuk membuka ruang bagi pelaku usaha
swasta, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Ia meyakini bahwa dengan
memberikan ruang yang luas, inovasi dan perkembangan bisnis akan tumbuh pesat.
“Kalau mereka diberikan ruang,
diberikan kesempatan terus, tumbuh usaha dan bisnisnya di bidang swasta, maka
itu akan punya pengaruh besar buat pertumbuhan dan perkembangan sebuah kota,”
katanya.
Meskipun Kota Bandung sudah
dikenal sebagai kota kreatif, Asep menekankan perlunya penguatan kebijakan.
Salah satu fokus utama adalah penyusunan rencana induk pengembangan ekonomi
kreatif yang terstruktur. Selain itu, ia juga menyoroti kehati-hatian dalam
mengelola pendapatan daerah.
“Nah, ini juga kita harus
hati-hati dalam memperlakukannya karena hari ini kondisi masyarakat tentu saja
sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan,” ujar Asep. Meski begitu, ia
meminta pemerintah harus hadir dengan program yang menunjukkan kepedulian dan
keberpihakan kepada masyarakat.
Senada dengan Asep Mulyadi,
Anggota Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro menekankan relevansi
acara ini untuk dibawa ke Kota Bandung.
“Tentu, acara ini sangat penting.
Apalagi kalau kita melihat bagaimana situasi global, nasional, dan juga untuk
dibawa ke daerah,” kata Susanto.
Ia menyoroti tiga aspek utama
yang dibahas dalam Rakornas yakni kesehatan fiskal, peran ekonomi kreatif
sebagai tulang punggung ekonomi, dan pelayanan publik.
“Kita melihat bagaimana dalam hal
terkaitan kesehatan fiskal, kedua bagaimana juga ekonomi kreatif adalah menjadi
punggung dalam hal situasi ekonomi yang tidak menentu pada saat ini, dan ketiga
adalah bagaimana pelayanan publik,” tutur Susanto.
Susanto menegaskan komitmen
Bapemperda untuk mendorong perbaikan pelayanan publik di Kota Bandung.
“Tentu ini adalah kita dorong
bagaimana pelayanan-pelayanan publik di kota Bandung mudah-mudahan bisa lebih
cepat dan tepat dalam hal kemudian mengurus perizinan bagi para pebisnis,”
katanya.
DPRD berharap hasil dari Rakornas
ini dapat menjadi masukan berharga bagi Bapemperda Kota Bandung dalam menyusun
peraturan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan mampu mendorong kemajuan
Kota Bandung di masa depan.
0 Komentar