Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Bandung Asep Mulyadi, menghadiri Rencana Kerja Tim Yustisi
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah gelaran Satpol PP Kota
Bandung, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Hadir pula Wakil Wali Kota
Bandung H. Erwin, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi, serta unsur
Forkopimda Kota Bandung.
Kang Asmul, begitu Asep Mulyadi
disapa, menyampaikan apresiasinya atas rencana kerja penegakan perda terkait
PKL, peredaran minuman beralkohol ilegal, hingga isu lingkungan ini. Langkah
penegakan dan penindakan perda ini merupakan upaya menghadirkan kenyamanan bagi
warga melalui peraturan daerah yang ada.
![]() |
Satpol PP saat menegakkan Perda |
“Dengan penegakan perda tercipta suatu kondisi nyaman di masyarakat. Hari ini banyak hal yang masih menjadi PR. Kami di DPRD ada tugas yang sangat besar untuk menyosialisasikan perda kepada masyarakat. Banyak sekali perda yang belum begitu dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Kang Asmul berharap penegakan
hukum ini mengedepankan prinsip keadilan. Maka, masyarakat harus mengetahui
aturannya. Dalam penegakannya harus mengedepankan langkah persuasif. Perlu
pendekatan komunikasi kepada masyarakat.
“Dalam penegakan ini kedepankan
sikap humanis, bahasa lembut, penuh santun. Saya yakin ketika mereka melanggar
perda, belum tentu warga nyaman dengan pelanggaran yang dilakukan. Tetapi ada
kondisi karena terpaksa, bisa tidak tahu. Maka kita yang akan menegakan
peraturan daerah ini harus mengutamakan bahasa humanis,” katanya.
Kang Asmul juga mengingatkan
Satpol PP untuk menguatkan koordinasi antarinstansi. Selama ini, Pemerintah
Kota Bandung melakukan penindakan perda bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan
pihak pengadilan.
Penegakan perda harus djalanakan
tepat sasaran, dan tetap menghormati hak warga. Sebab, penindakan hukum ini
bukan sekadar penegakan, tetapi juga upaya menjaga muruah pemerintah.
“Kita harus memastikan kehdupan
bermasyarakat berjalan dengan tertib, aman, nyaman. Peredaran minol itu
korbannya masyarakat, anak-anak kita. Jadi butuh langkah terukur. Masyarakat
menunggu kiprah setelah ada perda. Kami dari DPRD siap untuk mendukung langkah-langkah
yang dilakukan Pemkot Bandung dalam rangka penegakan peraturan demi menata
ruang publik, semakin nyaman, dan semakin dinikmati.
“Kita juga ingin ketertiban umum
semain terjaga di Kota Bandung dengan tentunya mengedepankana azas keadilan.
Ini adalah tugas yang sangat berat karena menjadi suasana kondusif selalu
menjadi harapan masyarakat. Maka peran penegakan ini menjadi penting.
Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin
mengatakan, tugas penegakan perda adalah tugas besar. Maka harus dijalankan
dengan penuh tanggung jawab.
“Tugas pemimpin berani itu
menegakan amar maruf nahi munkar di Kota Bandung, dengan menegakkan peraturan
daerah. Saya berharap semua menjalankannya diniatkan ibadah. Tugas ini
dilaksanakan sebaik mungkin,” tuturnya.
0 Komentar