Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Mulyadi, menghadiri dan membuka acara
sosialisasi Tata Cara Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial di Luar Pengadilan, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja
Kota Bandung, di Hotel Horison Ultima Bandung, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD
Kota Bandung yang akrab disapa Kang Asmul itu menuturkan bahwa perselisihan
dalam hubungan industrial merupakan sesuatu yang tidak dapat terhindarkan.
Namun, hal tersebut dapat diselesaikan dengan terbangunnya pola komunikasi yang
baik antara pihak pekerja maupun pihak pemilik perusahaan.
![]() |
Acara Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Konflik |
“Situasi yang tidak kondusif dalam hubungan industrial, diyakini akan mempengaruhi situasi perkembangan dari industri itu sendiri. Sehingga dengan terbangunnya komunikasi yang baik dan berkesesuaian antara pekerja maupun pengusaha, maka keinginan masing-masing pihak diyakini akan menemui penyelesaian dari adanya perbedaan pendapat tersebut,” ujarnya.
Kang Asmul pun mengapresiasi dan
menyambut baik upaya inisiatif dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung untuk
menjembatani hubungan industrial, dengan membangun sebuah forum komunikasi
serikat pekerja sebagai wadah yang bisa menampung serta mencari solusi dari
berbagai aspirasi dan kondisi yang dihadapi pihak pekerja maupun pemilik
perusahaan di Kota Bandung.
Bahkan, berdasarakan data Dinas
Tenaga Kerja Kota Bandung, dari 44 jumlah kasus perselisihan hubungan
industrial di Kota Bandung sepanjang tahun 2025, sebanyak 33 kasus telah
berhasil diselesaikan.
“Karena tidak selamanya
permasalahan itu bisa diselesaikan oleh pekerja dan perusahaan, maka peran
pemerintah harus hadir untuk bisa menjadi penengah guna menyelesaikan
masalah-masalah yang terjadi antara pihak perusahaan dan pekerja,” ucapnya.
Kang Asmul berharap, seiring
dengan perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia
saat ini, maka melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas
Tenaga Kerja Kota Bandung ini dapat menjadi bahan acuan dari upaya pencegahan
dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dialami oleh pekerja dan
pemilik perusahaan.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan
ini, situasi hubungan industrial di Kota Bandung semakin kondusif di masa yang
akan datang. Karena dengan kondusifnya situasi di Kota Bandung, maka akan
semakin banyak para investor yang datang dan memberikan kesejahteraan bagi
perusahaan dan para pekerjanya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV
DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., yang menjadi salah satu
narasumber pada acara tersebut menuturkan, perselisihan dalam hubungan
industrial kerap terjadi karena dipicu oleh terjadinya miskomunikasi, ketimpangan
informasi, dan ketidaksesuaian antara keseimbangan hak dan kewajiban.
Hal tersebut tentu akan berdampak
negatif pada situasi iklim usaha, produktivitas, dan psikologis pekerja,
termasuk fondasi stabilitas ketenagakerjaan serta pembangunan ekonomi Kota
Bandung.
“Oleh karena itu dalam upaya
mewujudkan hubungan industrial yang harmonis diperlukan upaya kolaboratif di
dalam menjaga keharmonisan antara pekerja dan pengusaha. Maka, kami di DPRD
Kota Bandung melalui Komisi IV akan terus mendorong kebijakan ketenagakerajaan
yang adil dan solutif bagi semua pihak,” ujarnya.
Iman menambahkan, dalam upaya
pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus pula
dilakukan optimalisasi fungsi lembaga kerja sama bipartit dan tripartit secara
berkala untuk membahas dan mencari solusi terkait hubungan industrial di perusahaan
tersebut.
Kemudian penguatan peran mediator
dan konsoliator daerah, melakukan pelatihan rutin soal hukum ketenagakerjaan
bagi bagian pengembangan sumber daya manusia atau HRD perusahaan dengan serikat
pekerja, dilakukannya sosialisasi perda/perwal ketenagakerjaan secara
partisipatif, serta memaksimalkan peran pengawasan terpadu dari Dinas Tenaga
Kerja, Aparat, dan DPRD.
“Harapannya, kegiatan seperti ini
dapat menjadi ruang dalam membangun sinergitas lintas antar pemangku
kepentingan. Sehingga terwujudnya budaya penyelesaian perselisihan secara damai
dan solutif. Mari bersama-sama kita ciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan
berdaya saing,” katanya.
0 Komentar