DPRD Kota Bandung Desak Honor 132 Karyawan Perumda Tirtawening Dibayarkan

 

Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung yang menahan penyesuaian honor terhadap 132 karyawan menuai kritik tajam dari anggota DPRD Kota Bandung. Dua legislator dari Komisi III, Andri Rusmana dan Aan Andi, secara terbuka menyatakan keberatan dan meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menyayangkan keputusan Plt Dirut Perumda Tirtawening, Tono Rusdiantono yang menahan honor penyesuain karyawan yang telah mendapatkan SK. Menurut Andri, di tengah fokus pemerintah daerah dan BUMD terhadap proyek besar seperti SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Bandung Terintegrasi dan SPAM Bandung Timur, keputusan untuk menahan hak karyawan adalah langkah yang tidak tepat.

Perumda Tirtawening

“Seharusnya Plt Dirut lebih fokus pada hal-hal strategis. Proyek SPAM Bandung Terintegrasi akan melayani 350.000 pelanggan, dan SPAM Bandung Timur 100.000 pelanggan. Ini proyek besar yang tengah kita dorong bersama, bukan malah membuat kegaduhan internal,” ujar Andri kepada awak media, Senin, 14 Juli 2025.

Andri juga menyoroti alasan evaluasi kinerja yang digunakan Plt Dirut sebagai dasar penundaan honor. Ia menilai alasan tersebut tidak proporsional, terlebih proyek SPAM yang menelan investasi triliunan rupiah sudah memasuki tahap akhir dan rencananya akan ground breaking pada akhir 2025.

“Honor 132 karyawan itu nilainya kecil, hanya sekitar Rp100 juta per bulan. Tapi justru itu yang ditahan, sementara kami dengar pejanat di Tirtawening yang merangkap tiga jabatan sebagai Plt Direktur Umum, Direktur Teknik dan Direktur Pelayanan justru menerima yang sangat besar, fantastis. Ini sangat mengganggu rasa keadilan,” tambahnya.

Ia meminta Wali Kota Bandung sebagai pemegang otoritas BUMD untuk segera mengambil langkah adil dan transparan menyelesaikan polemik ini.

Posting Komentar

0 Komentar