Sebuah gang di Kelurahan
Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung ditutup tembok. Akibatnya, warga
terpaksa harus memutar untuk menuju jalan utama.
Gang yang ditembok itu bernama
Gang Cipedes yang berlokasi di RT 2 RW 3 Kelurahan Pajajaran. Tembok yang gang
itu dibuat dengan batu bata dan semen yang menjulang setinggi kurang lebih 3
meter oleh pihak yayasan Trimulia.
Siti Marfu'ah |
Siti Marfu'ah anggota DPRD Kota Bandung menyesalkan pihak Yayasan Trimulia melakukan penutupan akses jalan tersebut, Yayasan telah melayangkan pemberitahuan secara mendadak dan dampaknya memancing keresahan dan emosional dari masyarakat yang tidak sepakat.
"Belum ada statement atau
rekomendasi dari Dinas terkait, yang menyatakan bahwa mereka berhak melakukan
untuk penutupan, sehingga ini sangat disesalkan sekali," ujar Siti
Marfu'ah.
Menurut Siti, berdasarkan hasil
mediasi yang dilakukan oleh pejabat kewilayahan, pihak yayasan dan elemen
masyarakat, tidak diperkenankan adanya tindakan apapun terkait gang tersebut.
"Kami saat bermusyawarah itu
sampai pada suatu kesepakatan, sebelum ada putusan apapun, tidak boleh ada
pergerakan apapun, kecuali semua legalitas segala macam itu sudah diproses,dan
tentunya bagi yang terdampak itu ada kesepakatan dengan solusi bersama,"
kata Siti Marfu'ah.
Politisi PKS ini pun berharap
instansi Pemkot Bandung bisa memberikan penjelasan memberikan solusi tebaik.
"Saya sebagai anggota DPRD
Kota Bandung meminta kepada semua Dinas terkait, untuk segera melakukan
upaya-upaya untuk menghadirkan solusi terbaik.
Ia mengkhawatirkan bila
berkepanjangan masalah tersebut akan menimbulkan konflik horizontal.
"Karena ini konflik
horizontal nya akan sangat berpotensi besar, dan ini jangan sampai kemudian
merugikan masyarakat.
0 Komentar