Siswa di SDN 026 Bojongloa Kota
Bandung sedang dalam kondisi was-was karena sekolah tempat mereka belajar
sedang menghadapi sengketa tanah.
Bahkan berdasarkan putusan
pengadilan, ahli waris dinyatakan menang dalam sengketa tanah tempat berdirinya
SDN 026 Bojongloa.
Iman Lestariyono |
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan jalan keluar terbaik agar 1000-an siswa di sekolah tersebut bisa tetap mendapatkan hak belajar.
"Karena ini kedaruratan
mengingat ada siswa yang jumlahnya lebih dari 1000 orang maka kita langsung
rapat kerja memanggil dinas terkait dalam hal ini Disdik kemudian bagian aset,
bagian hukum dan juga Pak Sekda biar ada solusi," kata Iman.
Berdasarkan hasil pertemuan di
Komisi D itu dihasilkan beberapa rekomendasi untuk mengatasi permasalahan lahan
di SDN 026 Bojongloa tersebut.
Rekomendasi pertama adalah
dilakukan negosiasi agar proses belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa tidak
diganggu sampai berakhir tahun ajaran 2024/2025.
"Tadi juga ada solusi
pemindahan ke SDN 200 di Leuwipanjang yang jaraknya juga bagi anak SD itu cukup
jauh dan tidak kondusif," ucapnya.
Selain itu ada juga rekomendasi
para siswa ini disebar di beberapa sekolah.
"Makanya kita mendorong
Pemkot bertemu dengan ahli waris dan membicarakan solusi terbaik diantaranya
anak-anak jangan diganggu sampai tahun ajaran baru," jelasnya.
Lalu jika dalam pertemuan antara
Pemkot Bandung dan ahli waris ada opsi pembelian lahan atau sewa, maka Iman
berharap hal itu dilakukan Pemkot Bandung.
Iman menjelaskan, jika pemkot tak
bisa membeli lahan SDN 026 Bojongloa itu maka Pemkot tetap harus mengupayakan
proses sewa karena jika harus membeli dan membangun bangunan baru itu
memerlukan waktu yang cukup panjang.
"Jadi setidaknya skema sewa
saja, anak-anak tetap tenang tidak diganggu apa-apa sampai nanti ada
penggantinya yang lebih representatif anak-anak tinggal pindah begitu
saja," sebutnya.
Dengan ada pilihan ini, Iman
berharap pihak ahli waris bisa memahami kondisi yang sedang dihadapi terutama
pada kondisi para siswa agar tetap bisa belajar sebagaimana biasanya.
"Kita berharap jangan sampai
ada eksekusi dan pengusiran itu yang paling dekat. Sehingga harus ada upaya
lobi dan negosiasi agar pemilik lahan bisa memberikan kesempatan paling tidak
sampai tahun ajaran baru," jelasnya.
Sementara untuk proses pengadaan
dan pembangunan bangunan baru hal ini perlu dipersiapkan lebih matang lagi
karena perlu waktu yang lama.
0 Komentar