Dewan Tanggapi Wacana Aturan Jam Operasional Kendaraan Pribadi

 

Pj Wali Kota Bandung mewacanakan pemberlakuan jam operasional kendaraan pribadi untuk mengatasi kemacetan. Hal itu diungkap Koswara saat rapat pembahasan tindak lanjut rencana pengusahaan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) beberapa hari lalu.

Saat itu, Koswara menyebut Pemkot Bandung menyiapkan solusi jangka pendek dan menengah, dengan memberlakukan jam operasional kendaraan pribadi, serta mengefektifkan manajemen pengelolaan lalu lintas guna menekan angka kemacetan.

"Manajerial pergerakan lalu lintas ini dapat menekan angka kemacetan, sambil menunggu hadirnya BIUTR," ucap Koswara, Selasa (8/10).

H. Andri Rusmana

Merespons hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengungkapkan, pemberlakuan jam operasional kendaraan pribadi merupakan langkah yang sulit direalisasikan. Karena itu, dia meminta perlu ada solusi lain untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

"Kalau untuk pembatasan sepertinya tidak mungkin masyarakat menurut aturan tersebut, contoh penerapan ganjil genap akan lama berlakunya. Cari solusinya harus tepat bagaimana mengatur pergerakan orang setiap harinya," kata Andri.

Menurut Andri, Pemkot Bandung perlu memperbanyak kantong parkir dan menyediakan sarana transportasi umum yang nyaman digunakan masyarakat. Dengan begitu, jumlah kendaraan pribadi yang digunakan bisa ditekan dan mengurangi kemacetan di jalan.

"Contoh sediakan kantung parkir lalu naik kendaraan shuttle disediakan oleh pemerintah untuk mengantarkan ke jalur-jalur tempat mereka bekerja atau beraktifitas, semacam kendaraan bus sekolah gratis," ungkapnya.

"Dan banyak lagi inovasi lainnya bisa bekerja sama dengan operator penyedia jasa transportasi seperti Grab, Gojek, dengan mendapatkan diskon dari pemerintah agar tidak menggunakan kendaraan pribadi selama pembangunan berjalan," tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar