Dewan Kritisi Pembayaran Parkir Via QRIS

 

DPRD Kota Bandung turut menyoroti rencana pembayaran parkir on the street berbaris QRIS yang akan ditetapkan di sejumlah titik jalan. Namun DPRD mengkritisi teknis penerapan kebijakan tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.

H. Andri Rusmana

"Dari segi inovasi dalam rangka menekan kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini memang diperlukan sistem transaksi pembayaran parkir yang terintegrasi langsung ke kode rekening kas penerimaan pendapatan daerah," ucap Andri.

"Terlebih sekarang daerah dituntut untuk meningkatkan potensi pendapatan yang ada di daerah untuk meningkatkan pembangunan di daerahnya," lanjutnya.

Namun Andri mengkritisi teknis penerapan kebijakan itu yakni penempelan QR code pada rompi yang dipakai juru parkir. Menurutnya hal itu berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Perihal teknis pemakaian rompi menurut saya kurang tepat memilihnya, terutama rompi bisa dibeli, didapatkan di mana saja dan QRIS bisa di buat sendiri. Jangan sampai seperti contoh pernah dengar kencleng masjid pakai QRIS dan diganti oleh seseorang dengan QRIS pribadi sehingga masuknya ke rekening pribadi," tegasnya.

Jika kebijakan itu tetap diberlakukan, Andri mengusulkan agar pembayaran via QRIS dilakukan dari mesin EDC. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan penipuan pembayaran parkir berbasis QRIS.

"Untuk menghindari hal ini saya coba mengusulkan pakai QRIS dengan penggunaan mesin EDC seperti pembayaran di kafe-kafe, mesin EDC keluar QRIS, untuk mencegah pemalsuan-pemalsuan QRIS," ujarnya.

Selain itu, Andri juga merespons masih maraknya parkir liar di Kota Bandung yang meminta tarif semena-mena kepada warga. Karenanya, dia mengharapkan ada tindakan konkret dari Pemkot Bandung untuk menata sistem kelola perparkiran.

"Meminta pemerintah Kota Bandung menginventarisasi lokasi mana saja yang menjadi kewenangannya dalam mengelola perparkiran, intinya tertibkan dulu titik-titik parkir yang dikelola oleh Dishub sebagai contoh nantinya," ungkap Andri.

Setelah itu, baru Pemkot Bandung kemudian membina masyarakat yang mengelola suatu titik parkir. Hal itu menurutnya secara bertahap dapat menyelesaikan persoalan parkir liar yang membuat resah masyarakat.

"Sehingga semua permasalahan dapat diurai dan diselesaikan secara bertahap sehingga menghasilkan kenyamanan warga ataupun wisatawan yang mengunjungi Kota Bandung. Libatkan semua tokoh masyarakat yang memang menginginkan Kota Bandung tertib sehingga tokoh masyarakat itu bisa dijadikan motivasi masyarakat untuk selalu parkir dengan tertib," tutup Andri.

Posting Komentar

0 Komentar