DPRD Kota Bandung turut menyoroti
rencana pembayaran parkir on the street berbaris QRIS yang akan ditetapkan di
sejumlah titik jalan. Namun DPRD mengkritisi teknis penerapan kebijakan
tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kota
Bandung Andri Rusmana mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk menekan
kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
H. Andri Rusmana |
"Dari segi inovasi dalam rangka menekan kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini memang diperlukan sistem transaksi pembayaran parkir yang terintegrasi langsung ke kode rekening kas penerimaan pendapatan daerah," ucap Andri.
"Terlebih sekarang daerah
dituntut untuk meningkatkan potensi pendapatan yang ada di daerah untuk
meningkatkan pembangunan di daerahnya," lanjutnya.
Namun Andri mengkritisi teknis
penerapan kebijakan itu yakni penempelan QR code pada rompi yang dipakai juru
parkir. Menurutnya hal itu berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak
bertanggungjawab.
"Perihal teknis pemakaian
rompi menurut saya kurang tepat memilihnya, terutama rompi bisa dibeli,
didapatkan di mana saja dan QRIS bisa di buat sendiri. Jangan sampai seperti
contoh pernah dengar kencleng masjid pakai QRIS dan diganti oleh seseorang
dengan QRIS pribadi sehingga masuknya ke rekening pribadi," tegasnya.
Jika kebijakan itu tetap
diberlakukan, Andri mengusulkan agar pembayaran via QRIS dilakukan dari mesin
EDC. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan
penipuan pembayaran parkir berbasis QRIS.
"Untuk menghindari hal ini
saya coba mengusulkan pakai QRIS dengan penggunaan mesin EDC seperti pembayaran
di kafe-kafe, mesin EDC keluar QRIS, untuk mencegah pemalsuan-pemalsuan
QRIS," ujarnya.
Selain itu, Andri juga merespons
masih maraknya parkir liar di Kota Bandung yang meminta tarif semena-mena
kepada warga. Karenanya, dia mengharapkan ada tindakan konkret dari Pemkot
Bandung untuk menata sistem kelola perparkiran.
"Meminta pemerintah Kota
Bandung menginventarisasi lokasi mana saja yang menjadi kewenangannya dalam
mengelola perparkiran, intinya tertibkan dulu titik-titik parkir yang dikelola
oleh Dishub sebagai contoh nantinya," ungkap Andri.
Setelah itu, baru Pemkot Bandung
kemudian membina masyarakat yang mengelola suatu titik parkir. Hal itu
menurutnya secara bertahap dapat menyelesaikan persoalan parkir liar yang
membuat resah masyarakat.
"Sehingga semua permasalahan
dapat diurai dan diselesaikan secara bertahap sehingga menghasilkan kenyamanan
warga ataupun wisatawan yang mengunjungi Kota Bandung. Libatkan semua tokoh
masyarakat yang memang menginginkan Kota Bandung tertib sehingga tokoh
masyarakat itu bisa dijadikan motivasi masyarakat untuk selalu parkir dengan
tertib," tutup Andri.
0 Komentar