Aksi getok tarif parkir di
kawasan Masjid Raya Al Jabbar ramai jadi pembicaraan warganet. Seorang pengguna
media sosial X menceritakan pengalamannya dimintai uang tarif parkir yang
mencapai Rp 25 ribu.
Persoalan getok tarif parkir
harga selangit itu, bukan kali pertama terjadi di Kota Bandung. Kasus serupa
sempat terjadi di lahan parkir ex Palaguna, jalan Asia Afrika serta di bahu
jalan Sultan Agung.
Masjid Al Jabar |
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana pun menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, semua permasalahan parkir yang cukup kompleks, dimulai dari jumlah kendaraan di Kota Bandung yang semakin banyak. Ia pun mengkritisi langkah Pemkot Bandung yang terkesan tak ada pergerakan.
"Sedangkan ruas jalan hampir
tidak bertambah, lahan perparkiran semakin tidak tertata dengan baik. Pemkot
Bandung tidak mampu mengatasi atau mengelola
perparkiran," ucap Andri.
Andri menilai adanya
ketidakmampuan pemangku kebijakan serta individu personel Dinas Perhubungan
(Dishub), dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di bidang perparkiran.
Ia terdengar geram dengan persoalan parkir di Kota Bandung yang selalu berulang
terjadi.
"Maka ini jadi maraknya
pengelola pengelola parkir liar merajalela di kota Bandung. Logikanya setiap
yang namanya jalan tidak mungkin milik perseorangan dan pasti milik pemerintah
baik jalan kota, provinsi, dan nasional semuanya dirawat dan dipelihara oleh
anggaran pemerintah," katanya tegas.
"Sepatutnya semua area
parkir di badan jalan merupakan kewenangan langsung Dishub untuk mengelolanya.
Salah satunya PAD sektor parkir tidak maksimal. Berdasarkan informasi PAD
bidang parkir selalu mengalami penurunan," lanjutnya.
PAD harus meningkat tinggi agar
bisa dipakai pelayanan dan fasilitas perparkiran yang lebih baik lagi,"
kata Andri.
Ia pun memberi contoh seperti
Kota Denpasar yang selalu tertib menggunakan karcis parkir. Bahkan, ada undian
berhadiah dari karcis resmi parkir yang sudah dikumpulkan warga guna menekan
kebocoran pemasukan.
"Dengan cara itu kan membuat
warga juga antusias membayar parkir. Pengawasan terhadap besaran tarif parkir
di kota Bandung juga harus dilakukan terus. Saya harapk semua fasilitas aset
milik Pemkot Bandung dalam pengelolaan parkirnya wajib dikelola oleh Dishub.
Sebab wibawa dan marwah Pemkot Bandung dipertaruhkan," ucapnya.
"Ke depan, menjadi cita-cita
juga jika pemerintah sudah mandiri dan tidak memerlukan PAD parkir, pelayanan
perparkiran dapat digratiskan," harap Andri.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar