Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung
tengah melanjutkan pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2. Hal itu juga mendapat
respon dari Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi.
Yudi mengungkapkan, pihaknya
memang belum mendapatkan laporan langsung secara detail konsep pembangunan ikon
di Jalan Cihampelas itu.
“Saya belum cek pastinya, kami
baru tau dari media,” tuturnya.
Yudi Cahyadi |
Menurut Politisi PKS itu, pembangunan Teras Cihampelas itu harus memiliki kejelasan fungsi dan urgensitas. Karena, anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut juga tidak sedikit.
“Kalau dijumlah dengan
pembangunan awal tentu anggarannya juga sudah tinggi,” imbuhnya.
Karena itu dalam waktu dekat
pihaknya juga bakal memanggil dinas terkait. Utamanya untuk mendengarkan
kepastian dari lanjutan pembangunan proyek tersebut.
Teras Cihampelas itu telah
diresmikan sejak 2017 lalu. Waktu itu pembangunannya menelan anggaran yang
tidak sedikit. Yakni mencapai Rp 45 miliar.
Seiring berjalannya waktu,
ternyata ikon tersebut menuai sejumlah masalah. Salah satunya penjualan para
Pedagang Kaki Lima (PKL) makin hari makin sepi.
Di 2023 ini, Pemkot Bandung
melanjutkan pembangunan tahap 2 ikon tersebut. Niatnya untuk mereaktivasi agar
masyarakat kembali tertarik untuk berkunjung ke kawasan tersebut. Anggaran yang
digelontorkan mencapai Rp 2,9 miliar.
Teras itu juga bakal disulap
dengan konsep yang lebih kekinian. Yakni dibagi dalam empat zona dengan konsep
yang berbeda. Pertama ada area catwalk disiapkan bagi kreator kreator di bidang
fesyen yang ada di Kota Bandung di Zona A.
Kemudian untuk Zona B, nanti
disiapkan bagi pecinta Remote Control (RC). Sedangkan di Zona C akan hadir
Coworking Space dan diorama sejarah untuk mengedukasi wisatawan. Terakhir di
Zona D, rencananya disediakan bagi pehobi drone race.
Pantauan dilapangan, sejumlah
pekerja juga sedang beraktivitas di kawasan tersebut. Kawasan itu masih penuh
material bangunan, karena pengerjaan proyek itu juga baru berlangsung belum
lama ini. Nampak arena catwalk sudah dicor, tapi memang belum tuntas.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar