Jalanan di kota Bandung selalu
terlihat cantik dengan ciri khas adanya gedung-gedung tua peninggalan Belanda
yang kini mungkin beralih fungsi menjadi restoran atau perkantoran. Tapi ada pula beberapa bangunan yang mangkrak dan tak terawat, nampak mengotori
keindahan kota. Sebut saja gedung Wisata Graha atau bekas Bioskop Regent didepan
RS Bungsu.
Atau gedung yang beberapa waktu
lalu sempat viral, The Maj Apartement Dago atau biasa disebut gedung paru-paru oleh
warga Bandung.
Iman Lestariyono |
Iman Lestariyono, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung melihat hal ini menjadi PR besar bagi kota Bandung. Ia sempat mendengar bahwa gedung The Maj yang menjulang tinggi hingga mudah dilihat dari tengah kota Bandung tersebut, sempat ditawarkan untuk jadi tempat karantina Covid-19.
"Mengenai gedung mangkrak
ini memang menjadi PR kota Bandung terkhusus di bidang pengawasan ya. Kemarin
waktu COVID kita kan kurang ruangan tempat karantina. Nah tempat itu sempat
ditawarkan, tapi masalahnya pemerintah juga tidak bisa serta merta menggunakan.
Ada SLF atau Sertifikat Laik Fungsi apa tidak, jangan sampai kita niat menolong
malah celaka. Takutnya ketinggian melebihi standar. Mereka sering kali tidak
melakukan hal ini," kata Iman.
Ia menjelaskan DPRD memiliki
fungsi pengawasan luar dalam, sehingga selalu dihadapkan berbagai macam problem
yang tidak pernah surut. Maka pihaknya mendorong agar segera dilakukan tindakan
terkait keberadaan gedung-gedung terbengkalai ini.
"Pertama masalahnya orangnya
sedikit, kedua dananya terbatas. Mereka (Pemkot) baru bergerak kalau ada
laporan, padahal setiap laporan membutuhkan waktu yang tidak pendek untuk
merespon. Mendirikan bangunan seperti apa, kalau kerjasama dengan Pemkot
seperti apa, ada ada yang dengan waktu kontraknya dan lain-lain. Nah ini juga
untuk merapikan sederhana. Seharusnya pemerintah tegas, aset milik swasta pun
bisa digunakan," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah pun jangan
terlalu kaku saat ada perijinan pembangunan. Ia menilai terkadang salah satu
kendala pembangunan selain dana yang macet yakni terbentur peraturan.
"Intinya jangan terlalu
kaku, Pemerintah mau kok memfasilitasi, kan nanti ada benefit-nya juga. Bisa
juga dikerjasamakan. Karena takutnya mereka tidak lagi melanjutkan pembangunan
karena terbentur aturan ini itu. Jangan sampai kita terlalu kaku, bisa dibicarakan,"
ucap Iman.
Sampai saat ini, pihaknya belum
menerima informasi terkait bagaimana kelanjutan gedung-gedung terbengkalai
tersebut. Ia hanya tahu, proyek The Maj tidak berjalan sempurna karena
terhambat dana.
"Saya belum ada info
terbarunya. Kelihatannya dananya macet. Padahal di situ kan ada investasi bukan
uang sedikit. Kalau pun uang bank, kan juga yang dipakai uang nasabah itu.
Kalau kondisi negara tidak baik-baik saja kan uangnya macet," ujarnya.
"Jadi harapannya semoga isu
yang dimunculkan ini, dinas terkait bisa memanggil yang bersangkutan. Langkah
apa yang bisa dilakukan, jangan sampai ada museum atau monumen bangunan tidak
terpakai," lanjutnya.
Iman juga menghimbau pada
masyarakat agar lebih kritis dan mau melaporkan jika menemukan gedung mangkrak
agar tidak membahayakan masyarakat sekitarnya.
"Akhirnya karena belum bisa
dihindari, jadi saya berharap ada peran aktif masyarakat untuk melaporkan saat
ada gedung mangkrak yang mengganggu atau berbahaya. Karena berbahaya bisa jadi
yang tidak terlihat juga istilahnya rumah hantu ya," tuturnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar