Kurangnya perhatian Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung dalam memberikan pelayanan dasar infrastruktur penerangan
jalan umum (PJU) membuat Bandung tidak caang baranang.
“Pemerintah Kota Bandung
semestinya memberikan pelayanan dasar infrastruktur, yang membuat masyarakat
Kota Bandung nyaman diantaranya memberikan pelayanan infrastruktur penerangan
jalan umum dan lingkungan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi.
Yudi Cahyadi |
Yudi menyoroti anggaran penerangan jalan umum yang minim sedangkan kebutuhan untuk pemeliharaan dan pemasangan baru memerlukan anggaran yang besar, terlebih kebutuhan penerangan jalan umum mencapai 60 ribu titik.
“Memang yang kita cermati di DPRD
Kota Bandung, anggaran untuk PJU ini cukup minim. Jadi kebutuhan PJU dan PJL di
Kota Bandung, bisa sampai 60 ribu titik lebih, existing di Kota Bandung baru
terpasang 48 ribu an,” ujar Yudi Cahyadi.
Yudi mengatakan telah terbitnya Undang-Undang
Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,
didalamnya mengamanatkan anggaran infrastruktur di Kota minimal 40 persen. Ia menilai
dengan telah diterbitnya Undang-Undang tersebut maka Pemkot Bandung segera
menindaklanjuti.
“Jadi di Undang-Undang Nonor 1
tahun 2022 itu terbit terkait Undang-Undang tentang hubungan keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah, Undang-Undang tersebut mengamanahkan anggaran
infrastruktur di Kota dan di Kabupaten, itu minimal di angka 40 persen.
Rata-rata APBD kita (Pemerintah Kota Bandung) mengalokasikan anggaran
infrastruktur, masih dibawah 20 persen,” kata Yudi Cahyadi.
Yudi berharap Pemkot Bandung
mengalokasikan anggaran minimal 40 persen untuk pelayanan dasar infrastruktur,
saat ini masih dibawah 20 persen. Perlu diketahui, pada tahun 2021 Kota Bandung
mendapatkan pajak dari penerangan jalan umum mencapai 205 miliar.
“Kota Bandung mendapatkan pajak
dari penerangan jalan umum, itu cukup besar, untuk kota Bandung itu sebesar 205
miliar. Tapi kemudian yang dialokasikan untuk pemeliharaan dan pembangunan PJU
dan PJL yang baru, itu baru 54 miliar,” tutur Yudi Cahyadi.
Politisi PKS ini pun mendorong
pajak yang dikeluarkan oleh masyarakat terkait penerangan jalan umum, dapat dinikmati
keindahannya, dan berkontribusi mewujudkan Bandung Caang Baranang.
“Dorongan kita di DPRD tentunya
agar pajak yang dikeluarkan oleh masyarakat, pihak swasta terkait penerangan
jalan umum ini dapat dikembalikan lagi sepenuhnya atau setidaknya diangka 50
persen untuk pemeliharaan dan pembangunan PJU dan PJL baru,” kata Yudi Cahyadi.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar