Rakyat Menjerit, Fraksi PKS: Batalkan Kenaikan BBM

 

Pemerintah Jokowi-Maruf telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari sabtu, 3 September 2022. Keputusan kenaikan harga BBM ini diambil ketika harga minyak dunia turun sehingga beberapa negara seperti Amerika dan Malaysia menurunkan harga BBM. Kondisi masyarakat pun saat ini masih tertatih-tatih bangkit dari kesulitan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19, namun ditimpa beban kenaikan harga BBM.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menyampaikan sikap atas keputusan tersebut, kami menerima aspirasi dari masyarakat terkait kenaikkan harga BBM yang berdampak pada kehidupan sehari-hari misalnya harga kebutuhan pokok melonjak naik. Fraksi PKS tegas menolak kenaikkan harga BBM.

“Kenaikkan harga BBM ini tentu berdampak kepada banyak orang, termasuk masyarakat Kota Bandung. Masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasi kepada para anggota DPRD Kota Bandung dari PKS. Mereka mengeluhkan kesulitan yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM. Sikap kami tegas menolak kenaikkan harga BBM,”ungkap Iman.

Iman mengatakan menaikkan BBM bersubsidi dinilai tidak valid pasalnya penyesuaian asumsi makro ICP dari 63USD/barel ke 100 USD/barel sudah diketok Pemerintah dan DPR tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi. Oleh karenanya Pemerintah Pusat tidak pantas untuk menaikkan harga BBM.

“Alasan menaikkan harga BBM bersubsidi sebenarnya sudah tidak valid karena penyesuaian asumsi makro ICP dari 63USD/barel ke 100 USD/barel sudah diketok Pemerintah dan DPR tanpa harus menaikan harga BBM bersubsidi. Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah pusat membatalkan kenaikan BBM.” Lanjut Iman.

Politisi PKS ini pun menuturkan kenaikkan harga BBM akan memicu efek domino berupa naiknya harga lainnya misalnya harga kebutuhan pokok. Alhasil akan bertambahnya jumlah kelompok miskin baru di Kota Bandung.

“Kenaikan harga BBM memiliki efek domino berupa kenaikan harga-harga lain. Hal itu memicu dan memacu munculnya kelompok miskin baru di Kota Bandung. Di masa pandemi data DTKS Kota Bandung mengalami peningkatan dari 139.000 KK atau 473.000 jiwa menjadi 160.000 KK atau sekitar 700.000 jiwa. Apalagi saat ini ditambah kenaikan BBM, jumlah miskin baru semakin bertambah”, terang Iman.

Ia mengingatkan Pemerintah, kategori kelompok miskin baru non DTKS telah mencapai lebih dari 250 ribu Kepala Keluarga (KK), jumlah ini diperkirakan akan naik secara drastis.

“Kategori misbar (miskin baru) non DTKS Kota Bandung mencapai lebih dari 250 ribu KK ini berarti ada lebih dari 50% KK dari total sekitar 800rb KK se-Kota Bandung yang akan terdampak dengan kenaikan BBM dan secara otomatis akan menaikan angka kemiskinan di Kota Bandung dan seluruh wilayah NKRI,” kata Iman.

Iman menilai subsidi BBM yang dialihkan jadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak efektif karena tidak berlangsung secara terus-menerus dan menyasar ke kategori DTKS, disisi lain carut marut database pemerintah terkait kategori DTKS dan non-DTKS masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

“Kalaupun ada subsidi BBM yang dialihkan jadi BLT, pengalaman sebelumnya tidak berlangsung lama dan terbatas hanya di keluarga kategori DTKS yang secara jumlah angkanya jauh dibawah kategori misbar.” Jelas Iman.

Iman mendorong Dinas Sosial agar melakukan update database DTKS di Kota Bandung agar kelompok miskin baru terdaftar dalam DTKS, sehingga pembagian BLT tepat sasaran.

“Kelompok miskin baru di Kota Bandung pun terancam tidak mendapat bantuan karena namanya belum tercantum di DTKS Kota Bandung. Fraksi PKS menuntut Dinas Sosial Kota Bandung untuk mengupdate DTKS agar semua yang berhak mendapatkan haknya,” pungkas Iman.


 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar