Pemerintah Jokowi-Maruf telah
mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari sabtu, 3
September 2022. Keputusan kenaikan harga BBM ini diambil ketika harga minyak
dunia turun sehingga beberapa negara seperti Amerika dan Malaysia menurunkan
harga BBM. Kondisi masyarakat pun saat ini masih tertatih-tatih bangkit dari
kesulitan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19, namun ditimpa beban
kenaikan harga BBM.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono |
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menyampaikan sikap atas keputusan tersebut, kami menerima aspirasi dari masyarakat terkait kenaikkan harga BBM yang berdampak pada kehidupan sehari-hari misalnya harga kebutuhan pokok melonjak naik. Fraksi PKS tegas menolak kenaikkan harga BBM.
“Kenaikkan harga BBM ini tentu
berdampak kepada banyak orang, termasuk masyarakat Kota Bandung. Masyarakat
banyak yang menyampaikan aspirasi kepada para anggota DPRD Kota Bandung dari
PKS. Mereka mengeluhkan kesulitan yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM.
Sikap kami tegas menolak kenaikkan harga BBM,”ungkap Iman.
Iman mengatakan menaikkan BBM
bersubsidi dinilai tidak valid pasalnya penyesuaian asumsi makro ICP dari
63USD/barel ke 100 USD/barel sudah diketok Pemerintah dan DPR tanpa harus
menaikkan harga BBM bersubsidi. Oleh karenanya Pemerintah Pusat tidak pantas
untuk menaikkan harga BBM.
“Alasan menaikkan harga BBM
bersubsidi sebenarnya sudah tidak valid karena penyesuaian asumsi makro ICP
dari 63USD/barel ke 100 USD/barel sudah diketok Pemerintah dan DPR tanpa harus
menaikan harga BBM bersubsidi. Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah
pusat membatalkan kenaikan BBM.” Lanjut Iman.
Politisi PKS ini pun menuturkan
kenaikkan harga BBM akan memicu efek domino berupa naiknya harga lainnya
misalnya harga kebutuhan pokok. Alhasil akan bertambahnya jumlah kelompok
miskin baru di Kota Bandung.
“Kenaikan harga BBM memiliki efek
domino berupa kenaikan harga-harga lain. Hal itu memicu dan memacu munculnya
kelompok miskin baru di Kota Bandung. Di masa pandemi data DTKS Kota Bandung
mengalami peningkatan dari 139.000 KK atau 473.000 jiwa menjadi 160.000 KK atau
sekitar 700.000 jiwa. Apalagi saat ini ditambah kenaikan BBM, jumlah miskin
baru semakin bertambah”, terang Iman.
Ia mengingatkan Pemerintah, kategori
kelompok miskin baru non DTKS telah mencapai lebih dari 250 ribu Kepala
Keluarga (KK), jumlah ini diperkirakan akan naik secara drastis.
“Kategori misbar (miskin baru)
non DTKS Kota Bandung mencapai lebih dari 250 ribu KK ini berarti ada lebih
dari 50% KK dari total sekitar 800rb KK se-Kota Bandung yang akan terdampak
dengan kenaikan BBM dan secara otomatis akan menaikan angka kemiskinan di Kota
Bandung dan seluruh wilayah NKRI,” kata Iman.
Iman menilai subsidi BBM yang
dialihkan jadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak efektif karena tidak
berlangsung secara terus-menerus dan menyasar ke kategori DTKS, disisi lain
carut marut database pemerintah terkait kategori DTKS dan non-DTKS masih menjadi
permasalahan yang belum terselesaikan.
“Kalaupun ada subsidi BBM yang
dialihkan jadi BLT, pengalaman sebelumnya tidak berlangsung lama dan terbatas
hanya di keluarga kategori DTKS yang secara jumlah angkanya jauh dibawah
kategori misbar.” Jelas Iman.
Iman mendorong Dinas Sosial agar
melakukan update database DTKS di Kota Bandung agar kelompok miskin baru
terdaftar dalam DTKS, sehingga pembagian BLT tepat sasaran.
“Kelompok miskin baru di Kota
Bandung pun terancam tidak mendapat bantuan karena namanya belum tercantum di
DTKS Kota Bandung. Fraksi PKS menuntut Dinas Sosial Kota Bandung untuk
mengupdate DTKS agar semua yang berhak mendapatkan haknya,” pungkas Iman.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar