Ikon visi Kota Bandung dirasa
belum banyak orang yang mengetahuinya, oleh karenanya anggota Pansus 4 DPRD
Kota Bandung H. Asep Mulyadi mengatakan pentingnya pembahasan rancangan
Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan, ia berharap
pembahasan tersebut dapat menguatkan ikon visi Kota Bandung yang Unggul,
Nyaman, Sejahtera dan Agamis.
“Kami berharap pembahasan
rancangan peraturan daerah pemajuan kebudayaan adalah harus menguatkan ikon
visi kota Bandung, Bandung Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis,” kata H. Asep
Mulyadi usai mengikuti rapat kerja pansus 4.
H. Asep Mulyadi |
H. Asep Mulyadi menjelaskan,
kebudayaan tidak sekedar mengenai kesenian tapi terkait dengan bahasa, sistem, teknologi, nilai dan sosial. Ia merujuk kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 2017
tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa sangat erat kaitannya dengan penguatan sistem
nilai-nilai luhur bangsa dan pembentukan masyarakat madani.
“Ketika kita bicara pemajuan
kebudayaan tentu kami berharap bahwa bicara kebudayaan bukan bicara kesenian
tapi bicara kebudayaan adalah didalamnya berbicara tentang bahasa, sistem,
teknologi, nilai, sosial dan itu sesuai dengan arah dari pemajuan kebudayaan di
Undang-undang nomor 5 tahun 2017 bahwa bicara pemajuan kebudayaan adalah bicara
tentang bagaimana kebudayaan adalah juga harus menjadi penguat sistem
nilai-nilai luhur bangsa kemudian juga harus menjadi penguat pembentukan masyarakat
madani,” kata H. Asep Mulyadi.
Politisi PKS ini pun mendorong
Bandung memiliki icon kekhasan dibandingkan dengan daerah lain dan Pemerintah
Kota Bandung memperhatikan kesejahteraan para pelaku seni dan budaya.
“Ketika kita berbicara Bandung Unggul,
maka pemajuan kebudayaan harus memiliki daya saing sehingga harus menjadikan
bahwa ketika kita berbicara budaya Bandung ini, ada kekhasan. Dan ketika
berbicara Bandung Sejahtera, maka pelaku seni budaya juga harus mendapat
perhatian pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar