Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) SD dan SMP di Kota Bandung tiap tahunnya selalu ada catatan, hal ini
menjadi fokus utama Komisi D DPRD Kota Bandung bersama Organisasi Perangkat
Daerah yang terkait. Susi Sulastri anggota Komisi D DPRD Kota Bandung
menjelaskan beberapa point penting yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Bila menempuh jalur afirmasi, namun belum terdaftar di DTKS, segera mendaftarkan ke Kelurahan sebelum tanggal 10 Juni 2022.
Susi Sulastri |
"Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya lewat jalur afirmasi dan belum masuk data DTKS secepatnya mendaftarkan ke Kelurahan setempat untuk didata di Kelurahan yang selanjutnya akan diputuskan lewat musyawarah Kelurahan atau Muskel sebelum tanggal 10 Juni," jelas Susi Sulastri.
Politisi PKS ini pun mendorong
Dinas Pendidikan agar memudahkan peserta PPDB mendaftar secara online.
"Saya meminta kepada Dinas
Pendidikan untuk memudahkan masyarakat mengakses link pendaftaran PPDB sehingga
pendaftaran PPDB bisa berjalan lancar," kata Susi Sulastri.
Susi Sulastri mendorong juga
Disdukcapil untuk standby di setiap sekolah dengan mobil pelayanan bagi para
peserta PPDB.
"Kami dorong Disdukcapil
standby membantu masyarakat jika ada masalah atau kekeliruan data NIK anak atau
Kartu Keluarga warga Kota Bandung yang akan melakukan PPDB secara online dan
offline dengan mobil pelayanan Disdukcapil," kata Susi Sulastri.
Susi pun berharap PPDB tahun 2022
lebih baik dari tahun sebelumnya dan semua anak di Kota Bandung bisa
bersekolah.
"Semoga PPDB tahun ini
berjalan lancar dan anak-anak Kota Bandung bisa sekolah di sekolah yang
dicita-citakan," harapnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar