Dengan merebaknya wabah virus
Corona (Covid-19) pergerakan roda ekonomi Kota Bandung makin hari makin
melambat, khususnya pengusaha menengah, mikro dan UMKM.
Asep Mulyadi |
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung
Asep Mulyadi menyebut Kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Bandung selama
berlakunya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berpengaruh terhadap
aktivitas perusahaan UMKM yang menyumbang lebih dari 97 persen tenaga kerja.
“Kita tau bahwa perusahaan UMKM
ini menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja, bisa dibayangkan ketika
kebijakan-kebijakan diambil itu berdampak ke pengusaha UMKM maka itu berdampak
luas kepada tenaga kerja yang banyak di Kota Bandung,” ujar Asep Mulyadi,
Jum’at (15/5/2020).
Selama PSBB, Asep Mulyadi menerima
aspirasi dan keluhan-keluhan dari pengusaha, ia pun menyimpulkan para pengusaha
bersedia berhenti sementara selama PSBB namun disisi lain merasa adanya ketidakadilan
terhadap kebijakan yang diambil pemerintah Kota Bandung dan pemerintah pusat.
“Sebetulnya mereka siap untuk
berhenti sementara dalam upaya mendukung program-program pemerintah untuk
mencegah Covid-19 ini, tapi mereka merasa ketidakadilan ada ketidak sinkronan
apa yang diambil kebijakan pemerintah daerah dengan apa yang diputuskan dengan
kebijakan pemerintah pusat,” ujar Asep Mulyadi.
Politisi PKS ini pun mengatakan
pemerintah Kota Bandung memberlakukan pelarangan aktivitas
perusahaan-perusahaan menengah, mikro dan UMKM tetapi pemerintah pusat
memberikan izin khusus kepada perusahaan besar.
“Disatu sisi pemerintah Kota Bandung
sudah memberlakukan larangan-larangan perusahaan menengah,
perusahaan-perusahaan mikro untuk berhenti beraktivitas tapi disisi lain justru
perusahaan-perusahaan besar ini mendapatkan izin khusus dari pemerintah pusat,
terus terang kebijakan sungguh menyakitkan bagi mereka,” ujar Asep Mulyadi.
(Ahmad Farid Fakhrullah)
0 Komentar