Sejauh ini nasib
para guru PNS sajalah yang sangat diperhatikan oleh pemerintah, dan ini
sangatlah terbukti dengan segala sesuatu yang diterima oleh para guru PNS di
tanah air sekarang. Dari berbagai daerah se-nusantara semua guru honorer mempunyai
keluhan yang sama dan selalu mempunyai niat yang sama untuk memohon agar nasib
mereka perlu diperhatikan.
Salmiah mendengarkan keluhan dari perwakilan guru honorer
Salmiah Rambe
anggota Komisi D, menegaskan keberpihakan Fraksi PKS kepada guru honorer sudah
sejak lama. Tahun 2016, anggaran untuk guru honorer di kota Bandung sebesar 58
miliyar untuk 19 ribu guru honorer maka yang didapat setiap orang 250 ribu
perbulan.
Salmiah Rambe mendesak kepada DPKD (Dinas
Pengelolaan Keuangan Daerah) agar cepat dicairkan sebab terjadinya
keterlambatan penerimaan gaji.
“Alhamdulillah cair juga, walaupun
ini sebagai catatan bagi kita, tega banget seorang sarjana mendapatkan gaji
perbulan 250 ribu,” ujar Salmiah.
Perwakilan guru honorer sedang menjelaskan permasalahan
Tahun 2017,
Komisi D merancang Perda no 2 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan. Fraksi PKS berjuang agar Perda ini diselesaikan dan
mendapatkan persetujuan pengesahan. Perda ini penting, terdapat pasal yang
berkaitan dengan kesejahteraan guru honorer tercantum didalamnya. Perdebatan sengit
membahas pasal perpasal dan akhirnya dengan dukungan Fraksi PKS, Perda ini
berhasil disahkan.
“PKS mengusulkan gaji guru honorer
sesuai dengan UMK kota Bandung, ini sangat sangat kita perjuangkan,” ujar
Salmiah.
Tahun 2018
keluarlah Peraturan Walikota (Perwal), adanya peningkatan kesejahteraan guru
honorer kini tidak lagi 250 ribu perbulan tapi naik menjadi 500 ribu per bulan namun
pembayaran ini dilakukan per 3 bulan maka total yang diterima guru honorer
adalah 1,5 juta per 3 bulan. Politisi PKS ini mengaku tetap melayangkan protes
kepada DPKD sebab uang yang diterima belum sesuai dengan UMK (Upah Minimum kota), hal ini sudah tercantum didalam Perda.
“Kita
masih protes karena tidak sesuai dengan Perda yang kita bikin, seharusnya guru
honorer menerima gaji 3,1 juta per bulan sesuai dengan UMK,” ujar Salmiah.
Salmiah bersama dengan guru-guru honorer
Salmiah mengakui pengangkatan guru honorer menjadi guru PNS ini adalah
kebijakan dari pemerintah pusat. Salmiah telah berupaya mengirimkan surat
kepada Presiden tentang pengangkatan guru Honorer namun hingga saat ini belum
ada jawaban pastinya. Salmiah berpesan agar guru honorer untuk terus komitmen
dan konsisten dalam mengajar dan bersyukur kepada Allah karena tidak semua
mampu mengajar atau mendidik.
0 Komentar