Persoalan
sampah masih menjadi peer besar bagi
masyarakat Indonesia. Dari masih lekatnya kebiasaan membuang sampah
sembarangan, hingga pengolahan sampah yang belum optimal. Maka kemunculan
komunitas-komunitas peduli sampah di seluruh pelosok tanah air akan sangat
membantu terwujudnya Indonesia Bebas Sampah 2020.
Hal
tersebut terungkap dalam Sarasehan Tahunan Bank Sampah Induk Kota Bandung yang
digagas Komunitas Hijau Lestari, Kamis (10/5) kemarin di Graha Emerald, Bandung.
“Salah
satu kegiatan yang banyak mendapat tanggapan positip masyarakat adalah kehadiran
bank sampah. Mereka bisa jadi nasabah dengan menyetor sampah dan dihargai
dengan rupiah. Sampai-sampai ada yang bercerita kalau dia bisa bayar listrik
karena kumpulan sampah. Kegiatan semacam ini perlu dirawat dan dikembangkan,”
papar anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah yang menjadi salah satu
narasumber dalam sarasehan tersebut.
Dalam
sarasehan tersebut Ledia mengingatkan bahwa Indonesia sudah punya Undang-undang
khusus soal Pengelolaan Sampah, yaitu Undang-Undang No 18 Tahun 2008 namun masih
lemah dalam hal implementasi dan penegakan hukum.
“Soal
tata kelola penanganan sampah, larangan, peran pemerintah dan masyarakat, ada lengkap
dalam undang-undang tersebut, tetapi memang harus diakui kita masih ada
kelemahan dalam hal implementasi, pengawasan dan sanksi. Masih banyak orang
buang sampah sembarangan tanpa malu apalagi takut kena sanksi. Persoalan
pengangkutan dan pembuangan akhir juga sering memunculkan sengketa. Begitupula
soal pengolahan yang belum terpadu.”
Padahal,
sambung aleg FPKS ini pula, tahun 2016 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) sudah mencanangkan Gerakan Indonesa Bebas Sampah 2020.
“Artinya target gerakan nasional ini tinggal 2 tahun, tapi sepertinya masih
jauh dari harapan Indonesia bisa bebas sampah,
hingga membutuhkan percepatan dengan penanganan khusus.”
Untuk
itu Ledia menegaskan 3 hal yang harus diperhatikan dalam hal pengolahan
sampah, pertama, perilaku individu
perlu diasah lewat sosialisasi dan membangun kesadaran lingkungan bersih sehat.
Sehingga masyarakat akan bersemangat mengumpulkan sampah, memilah bukan semata-mata
karena berharap medapat uang tambahan dari tabungan di bank sampah, tetapi demi
kepentingan lingkungan hidup pribadi dan anak cucu mereka di masa datang.
“Sosialisasi dari pemerintah harus diintensifkan.
Sekolah, orangtua, tokoh masyarakat, bisa dilibatkan untuk mendidik dan memberi
contoh baik kepada anak-anak dan masyarakat umum agar membuang sampah pada
tempatnya, memilah bahkan mengolah sampah secara benar,”
Kedua pemerintah
dan pemerintah daerah harus komitmen dan tegas dalam melaksanakan, mengawasi
dan mengevalusi kebijakan pengelolaan sampah. Ketiga gerakan
bebas sampah harus diusung secara bersama lintas sektor, lintas stakeholder, antara pemerintah,
masyarakat dan swasta.
“Kita berangkat dari posisi mana kita bisa bergerak,
lalu bahu membahu bekerjasama. Misalnya saat ini kita di Bandung, maka kita
mulai dari warga Bandung, bersama
komunitas-komunitas di Bandung, bekerjasama dengan pemerintah Kota Bandung,
disupport oleh perusahaan-perusahaan di Kota Bandung, bergandengan tangan
mengupayakan Bandung Bebas Sampah, menuju Indonesia Bebas Sampah. Dengan skup
lebih kecil, lebih dekat, lebih mudah, InsyaAllah bisa.”
0 Komentar