Pemerintah pusat
bersikeras tak mau menetapkan bencana Gempa dan Tsunami di Palu adalah Bencana Nasional.
Kekhawatiran yang mendasar adalah menurunnya pendapatan pariwisata. Namun, seluruh anggota legislatif yang berasal dari F-PKS menuntut penetapan gempa dan Tsunami
Sulawesi Tengah sebagai Bencana Nasional, karena pemerintah daerah dinilai tak
mampu menangani bencana ini.
Jokowi sesumbar
kota Palu akan pulih dalam sepekan. Jika melihat kondisi dilapangan, hal ini
tak akan terwujud sebab kondisi kota Palu dan sekitarnya luluh lantah akibat gempa,
Tsunami dan lapisan tanah bergerak.
Melalui rapat
paripurna anggota legislatif F-PKS menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera
bertindak.
Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan Provinsi Sulawesi
Tengah sebagai daerah dalam kondisi bencana nasional. Hal tersebut disebabkan
kondisi yang parah dan mengancam kemanusiaan tengah terjadi di beberapa
wilayah, terutama Kota Palu, Donggala dan Sigi.
Diharapkan
dengan ditetapkan status bencana nasional, mobilisasi bantuan dasar, perangkat
berat, SDM terlatih serta koordinasi perbantuan berbagai pihak termasuk
kalangan sipil, tentara dan bantuan luar negeri dapat terkelola dengan baik.
Desakan tersebut
disampaikan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Selasa (2/10/2018) seiring
dengan terus dikirimnya bantuan PKS ke daerah bencana disertai pengiriman
relawan tanggap bencana.
“PKS juga membentuk Posko Tanggap Bencana
Pusat Khidmat PKS untuk Sulawesi Tengah yang akan memobilisasi tenaga relawan
dan berbagai bantuan yang disalurkan masyarakat melalui PKS untuk korban gempa
dan tsunami Sulteng,” urai Sohibul Iman.
PKS amat
prihatin dengan kondisi di lokasi yang terkena dampak dari gempa dan tsunami
tersebut. Untuk itu, PKS meminta kepada pemerintah pusat untuk hadir memberikan
rasa aman dan pemenuhan kebutuhan pokok serta penyelamatan bagi korban.
0 Komentar