Akankah Bencana Palu menjadi Bencana Nasional ?



Pemerintah pusat bersikeras tak mau menetapkan bencana Gempa dan Tsunami di Palu adalah Bencana Nasional. Kekhawatiran yang mendasar adalah menurunnya pendapatan pariwisata. Namun, seluruh anggota legislatif yang berasal dari F-PKS menuntut penetapan gempa dan Tsunami Sulawesi Tengah sebagai Bencana Nasional, karena pemerintah daerah dinilai tak mampu menangani bencana ini.

Jokowi sesumbar kota Palu akan pulih dalam sepekan. Jika melihat kondisi dilapangan, hal ini tak akan terwujud sebab kondisi kota Palu dan sekitarnya luluh lantah akibat gempa, Tsunami dan lapisan tanah bergerak.


Melalui rapat paripurna anggota legislatif F-PKS menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera bertindak. 
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah dalam kondisi bencana nasional. Hal tersebut disebabkan kondisi yang parah dan mengancam kemanusiaan tengah terjadi di beberapa wilayah, terutama Kota Palu, Donggala dan Sigi.

Diharapkan dengan ditetapkan status bencana nasional, mobilisasi bantuan dasar, perangkat berat, SDM terlatih serta koordinasi perbantuan berbagai pihak termasuk kalangan sipil, tentara dan bantuan luar negeri dapat terkelola dengan baik.

Desakan tersebut disampaikan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Selasa (2/10/2018) seiring dengan terus dikirimnya bantuan PKS ke daerah bencana disertai pengiriman relawan tanggap bencana.

PKS juga membentuk Posko Tanggap Bencana Pusat Khidmat PKS untuk Sulawesi Tengah yang akan memobilisasi tenaga relawan dan berbagai bantuan yang disalurkan masyarakat melalui PKS untuk korban gempa dan tsunami Sulteng,” urai Sohibul Iman.

PKS amat prihatin dengan kondisi di lokasi yang terkena dampak dari gempa dan tsunami tersebut. Untuk itu, PKS meminta kepada pemerintah pusat untuk hadir memberikan rasa aman dan pemenuhan kebutuhan pokok serta penyelamatan bagi korban.




Posting Komentar

0 Komentar