Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun
2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah mulai diolah lebih lanjut
oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
Kamis
(7/6) bertempat di Hotel Tebu, Disdik melaksanakan ekspose Kajian
Implementasi Inovasi Pendidikan Bandung Juara dan Pokok-Pokok Pikiran
Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bandung tentang Pendidikan Karakter
Bandung Masagi. Acara dihadiri oleh pihak internal Disdik serta pihak
eksternal, berupa stakeholder dan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).
Selain dihadiri oleh pihak-pihak terkait, Endrizal Nazar dan Prof.
Ganjar (ex. Rektor unpad) juga turut ambil bagian dalam acara tersebut.
Endrizal Nazar saat memberikan masukan |
Prof.
Ganjar memberikan masukan-masukannya terhadap paparan yang diberikan
oleh tim peneliti 'Bandung Masagi', sesaat setelah pemaparan selesai
dilaksanakan. Sementara Endrizal memberikan tanggapannya agar pendidikan
karakter yang diberikan mengaitkan antara budaya dan agama. Budaya yang
bisa berubah, perubahan yang lebih baik.
Endrizal juga menekankan, "Jangan berfokus pada output, sehingga anggaran habis selesai pula programnya."
Ketua Fraksi PKS satu ini sangat berharap bahwa dinas pendidikan sadar akan moral dan etika yang kini melanda generasi muda yang hanya berfokus pada hasil tanpa mempedulikan proses yang terjadi. Sebab proses yang dilakukan selama masa sekolah tak akan jauh akan digunakan saat mereka sudah berada di dunia masyarakat.
Pendidikan ada untuk menjadikan manusia semakin cerdas dan mampu bersikap sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku bukan sebaliknya.
Ketua Fraksi PKS satu ini sangat berharap bahwa dinas pendidikan sadar akan moral dan etika yang kini melanda generasi muda yang hanya berfokus pada hasil tanpa mempedulikan proses yang terjadi. Sebab proses yang dilakukan selama masa sekolah tak akan jauh akan digunakan saat mereka sudah berada di dunia masyarakat.
Pendidikan ada untuk menjadikan manusia semakin cerdas dan mampu bersikap sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku bukan sebaliknya.
0 Komentar