Pertanda baik, kurang lebih 120
kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung melaksanakan sholat khusuf (gerhana
bulan total) lalu dilanjutkan dengan kegiatan proses verifikasi faktual partai
calon peserta pemilu 2019 yang berlangsung di DPD PKS Kota Bandung. Setiap DPC
mengirimkan perwakilan nya untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Semua raut wajah kader PKS tegang
saat rombongan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Bandung datang, namun suasana tegang berubah
menjadi asyik riang gembira tanpa ada tekanan saat ketua panwaslu Kota Bandung,
Farhatun Fauziah mengatakan tak perlu merasa takut karena kami (panwaslu)
mengawasi kinerja penyelenggara dan mengawasi hal-hal yang tidak sesuai
prosedur.
“Kehadiran kami tak perlu dihariwangkeun karena kami tidak ngapa-ngapain
kami hanya mengikuti kinerja penyelenggara.” Kata Farhatun Fauziah saat
memberi sambutan, didepan para kader PKS, 31 januari 2018.
Komisioner KPU Kota Bandung, Suharti
menyadari jika verifikasi faktual partai politik dilakukan secara mendadak
karena mengingat keputusan Mahkamah Kostitusi yang mengharuskan semua partai politik
melakukan verifikasi faktual. Hebatnya lagi KPU Kota Bandung hanya diberi jatah
3 hari untuk menyelesaikan 14 partai politik yang terdiri dari 12 partai
politik lama dan 2 partai politik baru.
“ini hari kedua, masih ada 4 partai politik lagi yang menunggu untuk
diverifikasi.” Kata Suharti saat memberikan sambutan.
Verifikasi faktual ini tidak
semua anggota partai PKS tetapi hanya 5 persen dari keanggotaan Partai PKS. KPU
Kota Bandung hanya mengecek kebenaran identitas diri antara Kartu Tanda Anggota
(KTA) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), jika ada yang
berhalangan hadir, KPU memberikan kemudahan dengan memanfaatkan teknologi video call, karena dapat bertatap muka
serta dapat menunjukkan KTA dan KTP-el. Serta dilakukan verifikasi kepengurusan
inti tingkat daerah yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara terkait kesesuaian
surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) terhadap dokumen yang
diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta mengenai legalitas
kantor ini (DPD PKS Kota Bandung).
“Bisa dibayangkan betapa hebohnya KPU Kota Bandung jika mengumpulkan
semua kader PKS seKota Bandung”. Ujar Suharti
Suharti menjelaskan bahwa tahapan
ini sangat padat, KPU sedang menunggu penetapan calon walikota, penetapan calon
gubernur, sedang verifikasi partai pemilu 2019 dan sedang proses penyusunan daerah
pemilihan. Tak kalah sibuknya lagi partai politik harus mengurusi pemenangan
walikota dan gubernur, lalu mempersiapkan peserta untuk pemilu legislatif 2019.
Ini semua jika ingin berjalan lancar harus berkerja sama baik itu KPU, Panwaslu
serta Partai Politik.
“Tahapannya memang sudah mulai padat, kita berdo’a agar diberikan
kesehatan untuk menjalani tahapan ini.” Pungkas Suharti
Syarat verifikasi faktual yang
tak kalah penting mengenai keterperhatian perempuan, Panwaslu akan mengecek kuota
30 persen keterperhatian perempuan terpenuhi atau tidak. Jika dilihat DPD PKS
kota Bandung mampu memenuhi syarat
tersebut. Hal tersebut ditegaskan oleh Siti Nurjannah kader PKS yang menjabat
sebagai ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK).
“Alhamdulillah Keterperhatian perempuan PKS Kota Bandung memenuhi target
30 persen.” Kata Siti, ketua BPKK PKS Kota Bandung.
Ketua DPD PKS Kota Bandung, Tedy
Rusmawan sangat mengapresiasi kinerja dari KPU Kota Bandung melakukan
verifiaksi faktual dan Panwaslu Kota Bandung mengawasi verifikasi faktual agar
sesuai dengan perundang-undangan. Tedy juga mengapresiasi kader-kader PKS yang
telah hadir dalam suasana yang dinamis penuh dengan wajah-wajah yang asyik penuh
semangat dan ceria.
“Walaupun
malam-malam hari ini dihampir jam sepuluh malam anggota KPU masih tetap
semangat melakukan verifikasi faktual.” Kata Tedy
Tedy berharap mudah-mudahan PKS
lolos verifikasi faktual tingkat daerah yang akan diumumkan tanggal 2 Februari
2018, jika dinyatakan lolos maka perhelatan pemilu legislatif 2019 dapat diikuti
dan menangkan.
0 Komentar