Menjelang Perda (baru) Pendidikan

Suasana rapat

Rapat Pansus (Panitia Khusus) I kembali digelar Kamis (13/7) setelah rapat sebelumya (8/6) belum mencapai persetujuan mengenai Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pengelolaan Pendidikan. Rapat kali ini tim naskah akademik kembali memaparkan hasil revisi dari masukan-masukan rapat terdahulu.

Ketika rapat yang lalu membahas mengenai penambahan kata 'pengelolaan' pada judul, penambahan ayat serta perubahan redaksi kalimat. Untuk rapat kali ini sudah lebih terfokus mengenai pembahasan pasal per pasal yang dirasa kurang jelas atau kurang lengkap serta matriks dengan Perda lama.

Dari fraksi PKS, Endrizal Nazar selaku wakil ketua Pansus I meminta rincian lebih jelas dari matriks tersebut sehingga lebih dipahami mengapa Perda 15 tahun 2008 harus diubah. Sementara, Salmiah Rambe lebih menekankan fakta di lapangan berupa perilaku guru sebagai tenaga pendidik yang tidak baik serta tidak memberikan contoh dari segi perkataan maupun pakaian. Agar kode etik guru juga dicantumkan dalam Raperda ini.
(Ishma)

Posting Komentar

0 Komentar