Semarang Kaline Banjir




pksbandungkota.com - “Semarang kaline banjir…”, potongan syair dari lagu berjudul Jangkrik Genggong, yang seringkali dinyanyikan Waljinah. Dan memang kenyataannya bahwa Kota Semarang, secara geografis, geologis dan sociocultural memungkinkan sebagai daerah rawan bencana alam dan non alam. Oleh karena itu, dibuatlah sebuah Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Hal ini diungkapkan juga oleh Haru Suandharu di linimasa Facebooknya @HaruSuandharu, tertanggal 28 Oktober, mengomentari banjir lagi di GedeBage dan Ujung Berung.

Saya berharap pemerintah kota bandung segera merumuskan langkah-langkah teknis untuk mengantisipasi curah hujan yang tinggi beberapa hari kedepan.
Saya sarankan pemerintah kota menyiapkan tindakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Kita boleh belajar ke Kota Semarang yang selama puluhan tahun terbiasa terkena banjir rob dan curah hujan tinggi. sejak tahun 2013 kota semarang sudah punya perda penanggulangan banjir di kota semarang. dalam perda tersebut diaturlembaga apa harus melakukan apa, dan apa yang perlu dilaksanakan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Harapannya dengan demikian, respon pemerintah kota tidak sporadis, tambal sulam, atau malah menjadi respon yang emosional. Masalah ini perlu kita bahas dalam kondisi yang tenang dan tuntas.
Banjir bukan kesalahan seseorang. tetapi peringatan untuk kita semua, bahwa ada sesuatu yang salah, yang perlu kita perbaiki bersama.
insert foto: Banjir Hari ini di Gedebage dan Ujung Berung (LH)

Posting Komentar

0 Komentar