Pusat Nonaktifkan PBI JK, DPRD Kota Bandung Panggil Sejumlah Dinas Terkait

 

Data penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Bandung mengalami perubahan akibat penonaktifan kepesertaan asuransi BPJS oleh pemerintah pusat untuk segmen PBI JK.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Bandung akan menggelar rapat dengan sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah untuk memastikan warga dari kalangan tidak mampu tetap terlindungi. 

Antrian Pelayanan BPJS

"Pekan depan kita akan rapat dengan BPS karena banyak perubahan data PBI yang sudah tidak ditanggung lagi pusat. Beberapa penerima kelempar dari data. Rapat ini juga lintas dinas, maka kita undang juga Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono.

Diakuinya, program PBI JK merupakan ranah pemerintah pusat. Namun pihaknya akan tetap memberikan catatan terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan khusus PBI JK. Pasalnya, Pemkot Bandung harus menanggung akibat dari kebijakan ini.

"Kalau ada yang tidak dibayarkan pemerintah pusat berarti akan menjadi beban bagi Kota Bandung. Dengan begitu, kita berpotensi mengeluarkan dana tambahan lagi," ungkapnya.

Pemkot Bandung, lanjutnya, memiliki program UHC (Universal Health Coverage) sebagai jaring pengaman. Bila ada kasus gawat darurat, warga tidak mampu dan juga yang masuk dalam data perubahan PBI, di masa transisi ini bisa menggunakan layanan UHC. 

Tahun ini, anggaran UHC mencapai Rp 300 miliar. Saat ini, Pemkot Bandung pun sudah kehilangan subsidi untuk UHC dari Pemprov Jabar.

"Awalnya subsidi dari Provinsi Jabar sekitar Rp 90 miliar, sekarang enggak ada," terangnya.

Atas penonaktifan kepesertaan PBI ini, kata Imam, Kota Bandung dibayang-bayangi 43 ribu orang yang kehilangan kepesertaan.

"Kalau itu menjadi beban APBD, bisa sampai Rp 20 miliar tambahan dananya," ujarnya.

Dikatakannya, Pemkot Bandung harys mencari emergency exit atau jalau keluar lain. Karena beban APBD akan menjadi lebih berat untuk agenda prioritas lainnya, bila anggaran habis untuk UHC.

"Program UHC kan skemanya premi, jadi dipakai atau tidak habis. Tapi kalau program ini dilepas juga kan kasihan warga Kota Bandung," terangnya.

Dikatakannya, beberapa orang mengalami kesulitan saat kepesertaan PBI dicabut. Namun beberapa kasus masih bisa ditangani, prioritasnya warga yang mengalami kegawatdaruratan.

"Kita tangani yang urgen dan itu beralih ke UHC enggak masalah. Tapi itu harus disikapi. Kalau dari pemerintah pusat tidak real action untuk mengatasi ini, itu akan jadi beban kota dan kabupaten," ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar