Data penerima Penerima Bantuan
Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Bandung mengalami perubahan akibat
penonaktifan kepesertaan asuransi BPJS oleh pemerintah pusat untuk segmen PBI
JK.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota
Bandung akan menggelar rapat dengan sejumlah instansi dan organisasi perangkat
daerah untuk memastikan warga dari kalangan tidak mampu tetap
terlindungi.
![]() |
| Antrian Pelayanan BPJS |
"Pekan depan kita akan rapat dengan BPS karena banyak perubahan data PBI yang sudah tidak ditanggung lagi pusat. Beberapa penerima kelempar dari data. Rapat ini juga lintas dinas, maka kita undang juga Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono.
Diakuinya, program PBI JK
merupakan ranah pemerintah pusat. Namun pihaknya akan tetap memberikan catatan
terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan khusus PBI JK. Pasalnya, Pemkot
Bandung harus menanggung akibat dari kebijakan ini.
"Kalau ada yang tidak
dibayarkan pemerintah pusat berarti akan menjadi beban bagi Kota Bandung.
Dengan begitu, kita berpotensi mengeluarkan dana tambahan lagi,"
ungkapnya.
Pemkot Bandung, lanjutnya,
memiliki program UHC (Universal Health Coverage) sebagai jaring pengaman. Bila
ada kasus gawat darurat, warga tidak mampu dan juga yang masuk dalam data
perubahan PBI, di masa transisi ini bisa menggunakan layanan UHC.
Tahun ini, anggaran UHC mencapai
Rp 300 miliar. Saat ini, Pemkot Bandung pun sudah kehilangan subsidi untuk UHC
dari Pemprov Jabar.
"Awalnya subsidi dari
Provinsi Jabar sekitar Rp 90 miliar, sekarang enggak ada," terangnya.
Atas penonaktifan kepesertaan PBI
ini, kata Imam, Kota Bandung dibayang-bayangi 43 ribu orang yang kehilangan
kepesertaan.
"Kalau itu menjadi beban
APBD, bisa sampai Rp 20 miliar tambahan dananya," ujarnya.
Dikatakannya, Pemkot Bandung
harys mencari emergency exit atau jalau keluar lain. Karena beban APBD akan
menjadi lebih berat untuk agenda prioritas lainnya, bila anggaran habis untuk
UHC.
"Program UHC kan skemanya
premi, jadi dipakai atau tidak habis. Tapi kalau program ini dilepas juga kan
kasihan warga Kota Bandung," terangnya.
Dikatakannya, beberapa orang
mengalami kesulitan saat kepesertaan PBI dicabut. Namun beberapa kasus masih
bisa ditangani, prioritasnya warga yang mengalami kegawatdaruratan.
"Kita tangani yang urgen dan
itu beralih ke UHC enggak masalah. Tapi itu harus disikapi. Kalau dari
pemerintah pusat tidak real action untuk mengatasi ini, itu akan jadi beban
kota dan kabupaten," ungkapnya.

0 Komentar