DPRD Kota Bandung Soroti Dugaan Alih Fungsi GSG Jadi Tempat Ibadah, Desak Pemerintah Beri Solusi

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, mendesak Pemkot Bandung untuk mencari solusi terbaik terkait penggunaan gedung serbaguna (GSG) di Arcamanik, Kota Bandung.

Seperti diketahui, warga sekitar menolak alih fungsi GSG menjadi rumah ibadah berupa gereja. Sehingga dengan kondisi ini, Pemkot Bandung harus mencari solusi yang tentunya tidak menguntungkan sebelah pihak saja.

GSG Arcamanik

"Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah harus berada di tengah-tengah untuk memberikan solusi terbaik, bukan membuat luka masyarakat luas," ujar Andri Rusmana, Selasa (22/4/2025).

Andri mengatakan, pada umumnya GSG ini digunakan untuk kepentingan lebih luas seperti untuk pertunjukan kebudayaan, perlombaan 17 Agustus, perkawinan, dan lain-lain yang sifatnya kegiatan masyarakat di luar kegiatan ibadah khusus.

"Jadi walaupun lahannya milik pribadi, tapi tetap harus mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku," katanya.

Menurutnya, GSG tersebut digunakan untuk keperluan masyarakat luas, bukan khusus untuk ibadah sejak dulu. Sehingga hal ini yang memicu adanya alih fungsi izin peruntukan GSG menjadi tempat ibadah hingga akhirnya menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Seharusnya, kata dia, ada konsistensi pembangunan GSG dan izinnya tetap harus sebagai gedung serbaguna karena dikhawatirkan kejadian yang sama kembali terjadi di wilayah lain yang ada di Kota Bandung.

"Kalau tiba-tiba berubah fungsi, akan menjamur di Kota Bandung, seolah-olah membangun GSG baru satu dua tahun di ganti jadi tempat ibadah. Hal ini yang kita khawatirkan, akal-akalan dan membohongi pemerintah dalam pengajuan izin," ucap Andri.

Sementara terkait izin yang sedang diproses, kata dia, sebaiknya masyarakat bisa menahan diri dulu sampai izin itu keluar. Sehingga mereka tidak melakukan ibadah di GSG jika izin penggunaan gedung itu belum keluar.

"Kita bukannya tidak toleransi, namun ada prosedur yang kiranya tidak sesuai. Misalkan coba dari mulai lahan kosong sampai pembangunan betul dari awal akan dibangun peruntukannya tempat ibadah, ya silakan saja itu sesuai prosedur," katanya.

Posting Komentar

0 Komentar