Anggota Komisi III DPRD Kota
Bandung, Andri Rusmana, mendesak Pemkot Bandung untuk mencari solusi
terbaik terkait penggunaan gedung serbaguna (GSG) di Arcamanik, Kota Bandung.
Seperti diketahui, warga sekitar
menolak alih fungsi GSG menjadi rumah ibadah berupa gereja. Sehingga dengan
kondisi ini, Pemkot Bandung harus mencari solusi yang tentunya tidak
menguntungkan sebelah pihak saja.
![]() |
GSG Arcamanik |
"Oleh karena itu, sebaiknya
pemerintah harus berada di tengah-tengah untuk memberikan solusi terbaik, bukan
membuat luka masyarakat luas," ujar Andri Rusmana, Selasa (22/4/2025).
Andri mengatakan, pada umumnya
GSG ini digunakan untuk kepentingan lebih luas seperti untuk pertunjukan
kebudayaan, perlombaan 17 Agustus, perkawinan, dan lain-lain yang sifatnya
kegiatan masyarakat di luar kegiatan ibadah khusus.
"Jadi walaupun lahannya
milik pribadi, tapi tetap harus mengikuti peraturan-peraturan yang
berlaku," katanya.
Menurutnya, GSG tersebut
digunakan untuk keperluan masyarakat luas, bukan khusus untuk ibadah sejak
dulu. Sehingga hal ini yang memicu adanya alih fungsi izin peruntukan GSG
menjadi tempat ibadah hingga akhirnya menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Seharusnya, kata dia, ada
konsistensi pembangunan GSG dan izinnya tetap harus sebagai gedung serbaguna
karena dikhawatirkan kejadian yang sama kembali terjadi di wilayah lain yang
ada di Kota Bandung.
"Kalau tiba-tiba berubah
fungsi, akan menjamur di Kota Bandung, seolah-olah membangun GSG baru satu dua
tahun di ganti jadi tempat ibadah. Hal ini yang kita khawatirkan, akal-akalan
dan membohongi pemerintah dalam pengajuan izin," ucap Andri.
Sementara terkait izin yang
sedang diproses, kata dia, sebaiknya masyarakat bisa menahan diri dulu sampai
izin itu keluar. Sehingga mereka tidak melakukan ibadah di GSG jika izin
penggunaan gedung itu belum keluar.
"Kita bukannya tidak toleransi, namun ada prosedur yang kiranya tidak sesuai. Misalkan coba dari mulai lahan kosong sampai pembangunan betul dari awal akan dibangun peruntukannya tempat ibadah, ya silakan saja itu sesuai prosedur," katanya.
0 Komentar