Ideologi Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan harus terus digaungkan di tengah masyarakat. Untuk itu, DPRD
Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 2 sedang menggarap Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan.
Anggota Pansus 2, Eko Kurnianto mengatakan
Perda ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai-nilai luhur
Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Pancasila harus mewarnai kehidupan baik
sosial, ekonomi, pendidikan, dan produk hukum.
![]() |
simbol Pancasila |
"Terlebih lagi untuk Kota
Bandung yang masyarakatnya heterogon baik suku, agama, ras, sehingga Pancasila
sebagai konsensus bernegara dapat menjadi pemersatu," ujarnya.
Menurut dia, Perda dibuat
disadari generasi hari ini perlu mengetahui, memahami dan melaksakan
nilai-nilai Pancasila, sehingga generasi muda Kota Bandung semakin kokoh dalam
berketuhanan dan beragama.
"Generasi muda harus
memiliki kepedulian pada kemanusiaan, bersatu sebagai satu bangsa, mampu
berdemokrasi secara sehat cerdas dan berkeadilan sosial menyongsong Indonesia
emas," tandasnya.
Eko mengatakan beberapa hal yang
dibahas dalam Reperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di
antaranya pedoman pelaksanaan, bentuk dan materi, peran serta masyarakat dalam
pembudayaan ideologi Pancasila dan penghargaan kepada masyarakat.
"Daerah yang sudah membuat
Perda terkait Ideologi Pancasila di antaranya Surabaya dan Yogyakarta,"
ujarnya.
Tantangan globalisasi
Dia menambahkan saat ini ada
kecenderungan generasi muda tidak mengenal nilai nilai Pancasila. "Ini
terbukti tidak lagi adanya program yang menginternalisasi nilai Pancasila
di kalangan anak muda. Tidak adanya pelajaran di sekolah, tidak ada lagi
penataran P4 atau program lain yang menyentuh masyarakat," ujarnya.
Eko mengingatkan arus globalisasi
yang menerpa membuat generasi muda lebih mengenal budaya luar dibandingkan
nilai luhur bangsa.
Menurut dia, di Surabaya setelah
memiliki Perda Pembudayaan ideologi Pancasila sangat terasa masyarakat memiliki
jiwa heroisme dan cinta bangsa
"Dalam Perda ini ada pedoman
dan aturan untuk menjadi rujukan bagi wali kota membuat program bagi
pembudayaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Kami berharap
Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila akan membentuk karakter dan jati diri SDM
Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Pancasila
sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang
mendunia," tegasnya.
Selain itu, Raperda ini
mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan
kualitas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa.
0 Komentar