Komite Olahraga Masyarakat
Indonesia (KORMI) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja (Raker) tahun 2024 untuk
pertama kalinya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Erik M. Zaki Anggara. Acara
tersebut berlangsung di El Hotel Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis
(19/12/2024).
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung,
Iman Lestariyono, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah KORMI,
selama tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
"Pada prinsipnya, kalau
regulasinya tidak bertentangan, tentu Dewan akan mendukung," ujarnya.
Iman juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Erik yang dinilai membawa semangat baru.
Iman Lestariyono saat menghadiri Raker KORMI |
"KORMI, KONI, dan NPCI adalah mitra kami. Semua keinginannya adalah baik. Kita nanti akan membuat skala prioritas. Tapi pada prinsipnya, saya memberi apresiasi bahwa KORMI yang dipimpin Kang Erik ini luar biasa," katanya.
Iman menekankan pentingnya
kolaborasi menyeluruh dalam menjalankan program-program olahraga.
"Semua harus berkolaborasi
secara holistik, tidak bisa sendirian," tutupnya.
Raker ini menjadi momentum bagi
KORMI Kota Bandung untuk menyusun program kerja yang sejalan dengan visi
membangun olahraga masyarakat secara lebih inklusif dan progresif.
Menurutnya, Kota Bandung tidak
hanya dikenal melalui prestasi olahraganya, tetapi juga melalui upaya
memasyarakatkan olahraga di tengah perubahan generasi. Menurut Iman, saat ini
terdapat pergeseran kebiasaan yang mencolok, mulai dari generasi Baby Boomers,
Gen X, Gen Y, hingga Gen Alpha.
"Semangat KORMI melalui
Dinas Pendidikan (Disdik), khususnya untuk anak-anak sekolah tingkat SD dan
SMP, diharapkan mampu mendorong mereka memahami dan aktif berpartisipasi dalam
olahraga. Dengan begitu, insya Allah manfaat kesehatannya bisa dirasakan, dan
kebiasaan positif juga terbentuk," ujar Iman.
Ia berharap semangat ini dapat
terus ditanamkan agar olahraga menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat,
khususnya generasi muda di Kota Bandung.
Iman menegaskan bahwa proses
penganggaran memerlukan tahapan yang jelas dan skala prioritas yang matang. Ia
menjelaskan bahwa dari pemerintah pusat telah diterapkan istilah mandatory
spending, yaitu belanja negara yang telah diatur oleh Undang-Undang.
"Pak Kadispora pasti
termasuk yang melakukan asesmen terkait berapa anggaran yang akan dicairkan.
Dalam proses tersebut, inspektorat turut dilibatkan. Kami, sebagai anggota
DPRD, hanya mengikuti mekanisme yang ada," ungkap Iman.
Lebih lanjut, ia menyebutkan
bahwa Wali Kota biasanya menerima hasil akhir berupa rekomendasi anggaran yang
sudah melalui proses asesmen.
"Di sisi lain, kami sebagai
fungsi budgeting di DPRD dapat memberikan penguatan terhadap rekomendasi
tersebut," tambahnya.
Menurut Iman, pengelolaan
anggaran yang baik harus melibatkan semua pihak terkait, sehingga transparansi
dan akuntabilitas tetap terjaga.
0 Komentar