Kota Bandung secara resmi
memiliki arah pembangunan baru dengan diterbitkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dalam sosialisasi yang digelar
pada 3 Desember 2024, berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bandung,
Bappelitbang, dan DPRD menyampaikan, pentingnya dokumen ini sebagai panduan
untuk membangun Kota Bandung yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Kegiatan Sosialisasi Perda RPJPD |
Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengatakan, RPJPD adalah peta jalan yang mengatur pembangunan selama 20 tahun ke depan, mencakup empat periode pemerintahan.
“Ini adalah komitmen bersama
seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kota, DPRD, hingga
masyarakat. Seluruh kepala daerah terpilih ke depan wajib menjadikan RPJPD
sebagai pedoman,” ujar Koswara.
Ia juga mengingatkan pentingnya
penerapan RPJPD dengan anggaran yang tepat dan efektif, mengingat keterbatasan
APBD.
“Prioritas anggaran menjadi kunci
agar pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, kualitas
layanan publik, dan daya saing daerah,” tambahnya.
Sementata itu, Kepala
Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, menjelaskan, Perda RPJPD menjadi
dasar dalam merancang pembangunan selama 20 tahun ke depan, yang kemudian akan
diterjemahkan dalam program lima tahunan atau RPJMD.
Fokus utamanya mencakup
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan rasio gini, serta
pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Target awal kami adalah IPM
mencapai 83 sampai 83,76 pada tahun 2029, serta rasio gini turun menjadi di
bawah 0,400. Selain itu, kami fokus pada delapan misi utama, seperti
pengembangan SDM, tata ruang yang terpadu, dan ekonomi yang inklusif,” ungkap
Anton.
Ia menambahkan, isu-isu strategi
seperti urbanisasi, infrastruktur, dan tantangan ekonomi telah menjadi
perhatian utama dalam perencanaan ini. Dengan pendekatan yang terarah, RPJPD
diharapkan mampu menjawab tantangan dan mengoptimalkan potensi Kota Bandung.
Pada kesempatan yang sama, Ketua
DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyebut, RPJPD sebagai cerminan visi bersama
menuju kota yang kreatif, agamis, dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi
langkah-langkah Pemkot Bandung yang telah melibatkan berbagai pihak dalam
penyusunan dokumen ini.
“Dokumen ini bukan sekedar angka,
tetapi menjadi pedoman dalam menjawab permasalahan sosial, ekonomi, hingga
budaya yang terus berkembang,” ujarnya.
“Kami di DPRD berharap RPJPD ini
menjadi landasan kebijakan yang kuat dan mampu membawa Kota Bandung menuju arah
yang lebih baik,” tambahnya.
Sosialisasi RPJPD 2025-2045
menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan Bandung yang maju
dan berkelanjutan. Dengan RPJPD sebagai peta jalan, Kota Bandung siap
menghadapi tantangan dan meraih peluang untuk menjadi kota jasa yang kreatif,
ramah lingkungan, dan berdaya saing global.
0 Komentar