Pasar menjadi salah satu
penyumbang sampah terbesar di Kota Bandung. Karenanya, DPRD meminta pengolahan
sampah wajib dilakukan secara mandiri oleh pengelola pasar.
Hal itu diungkap anggota Komisi C
DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana. Andri menyebut, pengelola maupun pihak yang
bertanggung jawab mengurus pasar harus mulai memikirkan cara agar sampah dari
pasar tidak masuk ke TPS.
"Khusus di pasar memang
wajibnya bisa dikelola langsung oleh dinas yang lebih mempunyai kewenangan
penuh," kata Andri.
Kondisi sampah di pasar |
Menurut Andri, pemerintah harus bisa menjadikan pasar sebagai proyek percontohan pengolahan sampah secara mandiri. Baru setelah pasar bisa mengolah sendiri sampahnya, upaya pemilihan dari masyarakat bisa dipelajari dari apa yang dilakukan di pasar.
"Bisa dijadikan pilot
project mini bagaimana berjalannya proses pengelolaan sampah yang baik dimulai
dari pencegahan, penggunaan kembali, pendaur ulang serta pembaruan dan yang
terakhir pembuangan sampah yang sedikit mungkin," tegasnya.
"Pasar bisa dijadikan contoh
pembelajaran yang nyata dalam mensukseskan program pemilahan sampah,"
lanjutnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bandung
A Koswara menuturkan, Kota Bandung memiliki 37 pasar yang setiap hari
memproduksi sampah. Adapun jumlah timbulan sampah dari masing-masing pasar di
Kota Bandung yakni 90 kubik atau 54 ton per hari.
"Seluruh pasar di Kota
Bandung (masing-masing) menghasilkan sampah 90 kubik per hari. Kalau ini tidak
dilakukan treatment maka itu penyumbang ritase yang cukup besar ke
Sarimukti," ucap Koswara.
0 Komentar