Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan di Kota Bandung tuntas
dibahas. Keberadaan peraturan daerah (perda) ini dibutuhkan untuk memenuhi
ketersediaan dan keterjangkauan pangan serta ketahanan pangan di Kota Bandung.
Kondisi Pasar di Kota Bandung |
Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung, Salmiah Rambe mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi agar pangan di Kota Bandung terpenuhi karena selama ini pangan tergantung ke daerah lain.
"Sekitar 94 persen pangan di
Kota Bandung berasal dari luar Kota Bandung karena lahan sangat minim untuk
memproduksi pangan di kota," ujar Salmiah.
Melihat kondisi ini, kata
Salmiah, harus dicari solusi agar pangan tetap tersedia. Salah satunya Pemkot
Bandung harus bekerja sama dengan daerah produsen agar tetap bisa memasok
pangan.
"Selain kerja sama, juga di
Kota Bandung harus memanfaatkan lahan yang ada dengan program Buruan Sae bisa
membantu pengadaan pangan minimal untuk pribadi," ujarnya.
Tak kalah penting, kata Salmiah,
pihaknya juga sangat memperjuangkan agar dimasukkan kata halal dalam perda
tersebut.
Karena dalam hal keamanan pangan,
kehalalan menjadi hal yang sangat penting. "Untuk pemotongan ayam di
pasar-pasar dan RPH/rumah pemotongan hewan, Saya mendorong Pemkot agar
memastikan penyembelihan hewan mengikuti tata cara penyembelihan halal dalam
syariat agama Islam," ujarnya.
Salmiah mengatakan, keberadaan
Perda Pangan diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan pangan tapi juga
menjaga agar harga pangan tetap stabil. "Jika terjadi kenaikan harga
pangan yang signifikan, Pemkot Bandung harus mengambil langkah agar warga tidak
kesulitan pangan," ujar Salmiah.
Untuk mengatasi masalah pangan,
maka pemkot harus gelar operasi pasar karena perda dibentuk salah satu
tujuannya yaitu keterjangkauan. Artinya harga pangan terjangkau oleh
masyarakat.
"Pemkot harus memiliki
gudang cadangan pangan, operasi pasar murah dan gerakan pangan murah,"
ujar Salmiah.
Pemerintah juga harus memberi
bantuan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan yaitu masyarakat yang
tidak mampu miskin ekstrem.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar