Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota
Bandung yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung sudah
masuk tahap finalisasi. Saat ini sedang dilakukan fasilitasi raperda tersebut
ke Gubernur Jawa Barat.
"Mudah-mudahan dalam waktu
dekat bisa selesai, kemudian bisa diparipurnakan dan disahkan, " ujar
anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi.
Kondisi Pasar di Kota Bandung |
Sebagaimana diketahui, kata Asep, kebutuhan pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Tentunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkewajiban untuk melayani kebutuhan dasar ini.
"Dan kita tahu bahwa
kebutuhan konsumen akan pangan di Kota Bandung ini hampir 96,4 persen
didatangkan dari luar Kota Bandung. Oleh karena itu, tentu harus ada
kebijakan-kebijakan dari pemerintah supaya bisa melakukan tata kelola pelayanan
pangan agar mencukupi kebutuhan masyarakat di Kota Bandung ini," jelasnya.
Dikatakannya, ada beberapa poin
penting yang dibahas dalam perda ini. Pertama, terkait tujuan dibahasnya perda
ini, yakni untuk memberikan pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan
perikanan.
"Sehingga bagaimana
kebutuhan pangan ini tersedia, terjangkau oleh masyarakat dan hal yang paling
penting adalah keamanannya harus dipastikan oleh Pemkot Bandung bahwa pangan
yang tersedia baik bidang pertanian maupun perikanan itu aman. Aman itu bisa
berarti sehat dan halal," terangnya.
Poin penting lainnya, kata Asep,
kondisi Kota Bandung yang bukan termasuk wilayah produksi pertanian dan
perikanan. Oleh karena itu, lahan-lahan yang sekarang ini disediakan untuk
lahan pertanian harus dioptimalkan supaya bisa menyediakan kebutuhan tersebut.
Namun tentunya lahan pertanian
yang ada di Kota Bandung itu, lanjut Asep, tidak bisa memenuhi kebutuhan
warganya. Maka sebagai langkah antisipasi harus menyediakan gudang-gudang
cadangan pangan.
"Walaupun nanti dalam
implementasinya, dinas tertentu berkoordinasi atau bahkan bekerja sama dengan
perusahaan perusahaan daerah, misalnya Perumda Pasar Juara, " ujarnya.
Dikatakannya, Kota Bandung pun
harus mengantisipasi ketahanan dan penanganan kerawanan pangan. Karena bisa
saja suatu saat Kota Bandung kesulitan suplai dari daerah lain.
"Alhamdulillah Kota Bandung
punya program bagus, namanya urban farming yang sekarang sudah mendunia.
Tinggal bagaimana ini dioptimalkan supaya produk-produk yang ditanam bisa
memberikan hasil yang optimal," ungkapnya.
Untuk hasil yang lebih optimal,
ungkap Asep, urban farming di setiap daerah bisa ditanami tanaman yang berbeda.
Sehingga tiap bulan terus menerus ada panen secara bergiliran.
"Sehingga tidak sekedar
mengisi tanah-tanah yang kosong, memanfaatkan ruang-ruang halaman kita, tetapi
bagaimana ini memberikan produktivitas untuk mengantisipasi ketahanan dan
kerawanan pangan kita," tuturnya.
Lewat perda ini, kata Asep,
Pemkot Bandung juga didorong untuk melakukan kerja sama, bukan hanya sebatas
dengan pihak swasta, perguruan tinggi, instansi-instansi lain, tapi juga dengan
pemerintah kota/kabupaten lain yang menyuplai kebutuhan pangan.
"Ini sangat penting supaya
kita sebagai konsumen dan kabupaten/kota lain sebagai produsen, itu bisa
menjadikan Kota Bandung prioritas, jika ada hal-hal tertentu dalam kerawanan
pangan maka kita ada jaminan bahwa ketersediaan pangan di Kota Bandung terpenuhi,"
ujarnya.
Selain itu, kata Asep, pihaknya
menginginkan adanya pemberian insentif dan disinsentif untuk wilayah-wilayah
tertentu yang selama ini dijadikan pertanian. Misalnya dengan pengurangan
pembayaran PBB karena mereka sudah memberikan kontribusi menjadikan lahannya
sebagai lahan pertanian. Hal ini juga supaya lahan mereka tidak
dialihfungsikan.
"Bicara soal pelayanan di
bidang pertanian dan perikanan ini juga harus ada keseriusan dan kesungguhan
dari pemerintah, di mana lahan pertanian yang ada disupport secara
infrastruktur, misalnya irigasi atau pengairan. Karena kalau lahan pertanian yang
ada sekarang tidak dioptimalkan, tidak dimanfaatkan, ya tidak akan menjadi
sesuatu hal yang memberikan efektivitas untuk kebutuhan masyarakat Kota
Bandung," pungkasnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar