Anggota Panitia Khusus (Pansus) 4
DPRD Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Perhubungan, drg. Susi Sulastri mengatakan,
pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan
Perhubungan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memberikan
pelayanan transportasi yang lebih baik lagi kedepannya.
Untuk mewujudkannya, Kota Bandung
harus membuat rencana induk dan jaringan lalu lintas angkutan umum.
Angkot di Kota Bandung |
"Untuk transportasi kedepannya kami meminta pemerintah kota Bandung untuk meningkatkan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Jika pelayanan transportasi baik,
kata Susi, masyarakat pengguna angkutan kota akan merasa lebih nyaman di Kota
Bandung. Menurutnya, pelayanan transportasi yang perlu diperhatikan adalah
armada baru yang handal, nyaman dan aman untuk semua kalangan masyarakat
termasuk wanita, anak anak dan penyandang disabilitas.
Pansus, katanya, sudah melakukan
sosialisasi Perda di beberapa tempat. Ada beberapa masukan dari masyarakat,
salah satunya warga berharap agar sarana transportasi di Kota Bandung ini lebih
nyaman dan mudah aksesnya serta terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain.
Apabila transportasi sudah terkoneksi, maka warga yang akan datang ke satu
tujuan aksesnya bisa lebih mudah.
Dikatakannya, pansus juga
mendorong Pemkot Bandung untuk menetapkan tarif ongkos yang tidak terlalu mahal
sehingga terjangkau oleh masyarakat luas.
"DPRD akan mendorong subsidi
anggaran untuk dialokasikan pada trayek atau akomodasi lintas tertentu salah
satunya Trans Metro Bandung dan Bis Sekolah," ujar Susi.
Perda Penyelenggaraan Perhubungan
juga diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan yang sangat mendesak untuk
diselesaikan. Selain itu juga di terminal agar lebih tertib dan memperdayakan
UMKM dalam pelayanan penyediaan makanan.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar