Yudi Cahyadi: Kapasitasnya Hanya 20 Penumpang

 Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, pihaknya akan mendukung transformasi angkutan publik di Kota Bandung. Namun harus jelas posisinya dalam rencana induk transportasi Kota Bandung.

“Sebetulnya kalau bicara transformasi transportasi publik pasti support. Tapi tidak ujug-ujug konversi angkot ke microbus, harus jelas dulu rencana induk transportasi. Apalagi Kota Bandung masuk dalam Cekungan Bandung,” ungkap Yudi.

“Jadi masalah perhubungan, sampah, banjir dikeleloanya enggak hanya Bandung saja tapi Bandung Raya. Jadi apakah konversi angkot itu masuk ke Bandung Raya dan seperti apa,” ungkapnya.

Angkot di Kota Bandung

Dikatakannya, konversi angkot ke microbus ini harus jelas posisinya dalam rencana induk transportasi. Moda transportasi publiknya pun harus jelas apakah berbasis rel, BRT, atau lainnya.

“Saya dengar konversi angkot ke microbus, kenapa enggak ke bus saja. Kalau microbus kan sama saja dengan angkot, kapasitasnya hanya 20 penumpang. Apakah ini karena jalan Kota Bandung yang lebarnya kecil,”ungkapnya.

Yudi mengatakan, belum ada pembahasan terkait transformasi angkutan publik ini. Namun dari berita yang ada, anggarannya sudah diajukan di RAPBD 2024. “Katanya mau digaji sopir angkotnya. Ini teh konversinya mau berapa bus? Anggarannya berapa? Jangan sampai rencananya belum matang. Sudah ada kajiannya belum, jangan sampai sekarang muncul tapi tidak berkelanjutan,” harapnya.

“Yang saya tangkap kan subsisdi, berarti tiap tahun harus ada anggarannya. Apakah yang direncanakan seluruh trayek, atau per segmen atau per trayek. Angkot yang masih beroperasi saat ini kan sekitar 3.000, kalau sopirnya digaji berapa besar itu anggarannya,” ujarnya.

Yudi kembali menegaskan, masterplannya harus jelas. “Apakah mau langsung konversi angkot ke microbus, kan kemarin rencananya mau BRT dulu, kan ada wacana itu. Terutama dari sisi anggaran, karena bicara subsidi ini harus berkelanjutan, berapa anggarannya. Kalau per segmen Rp 50 miliar, berapa besar anggaran yang harus disiapkan karena dilanjutkan ke segmen lainnya,” ujarnya.

Yudi memastikan pihaknya mendorong adanya transformasi angkutan publik di Kota Bandung. Namun, ia berharap rencana tersebut jelas posisinya dalam rencana induk transportasi Kota Bandung.

Terkait anggaran, Yudi mengatakan, dari informasi sudah diajukan untuk Tahun 2024. Artinya, akan ada pembahasan anggaran transformasi trasportasi public di RAPB 2024.

“Dulu di tahun 2023 sempat ada pengajuan, Cuma waktu itu teman-teman di Banggar ingin melihat kejelasannya terlebih dahulu. Pengelolaannya bagaimana, kan harus diaudit dulu penerima subdsidi ini secara kelembagaannya,” terangnya.

Dikatakan, operator atau lembaga yang mengoperasikan transportasi public perlu diaudit, skemanya pun harus diperjelas. “Ditambahkan konversi angkot ke microbus ini kan katanya hasil studi tiru di Semarang. Sementara di Semarang bukan angkot dikonversi ke microbus, tapi ke bus. Kenapa di Bandung jadinya microbus,” tuturnya.

Namun yang pasti, kata Yudi, karena alokasi anggaran sudah diajukan maka akan dibahas di Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. Kalau misalnya dirasa emasih mentah, bisa jadi dipertimbahkan kembali. Tapi kalua misalnya sudah matang, itu bisa saaha diterima. “Kan sekarang katanya mepet ya, sudah akan masuk ke pembahasan untuk APBD murni Tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung bisa saja menyampaikan hal ini di tingkat komisi terlebih dahulu di tingkat komisi atau langsung ke Banggar. Yang jelas posisi konversi angkot ke microbus ini harus jelas di rencana induk transportasi Kota Bandung. Kenapa konversi angkot ke microbus. Terus nanti masyarakat bagaimana dalam menggunakan transportasi pubik ini, apakah digratiskan atau seperti apa,” tuturnya.






Ahmad Farid Fakhrullah 

Posting Komentar

0 Komentar