Ketua DPRD Kota
Bandung Tedy Rusmawan mendukung rencana pembongkaran halte, daripada
tempat tersebut digunakan untuk hal negatif.
Pembongkaran halte tersebut
sudah sesuai dengan hasil telaah yang dilakukan Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Bandung.
"Saya kira itu hasil
telaah Dishub. Selama itu positif, kemudian fungsinya lebih terasa lagi
untuk transportasi publik tentu ini menjadi sebuah hal mendorong budaya
transportasi publik," ungkap Tedy.
H. Tedy Rusmawan |
Menurutnya, beberapa halte kondisinya kotor dan bau. Melihat kondisi ini, tentunya halte tersebut jangan dibiarkan begitu saja. Apalagi dikhawatirkan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak tepat.
"Kalau haltenya serba kotor,
bau, kemudian juga dipergunakan untuk hal yang tidak tepat apakah mau dibiarkan
seperti itu, kan tidak," ujarnya.
"Contohnya halte di
jalan Sukabumi. Kita tidak paham, apakah itu contoh atau digunakan? Bentuknya
memang unik, tapi enggak aksesible, orang susah masuk. Daripada hal itu tidak
berfungsi dan juga sudah rusak, masa mau dibiarkan," sambungnya.
"Daripada jadi tempat tidak
jelas, kotor, kumuh, kemudian juga membuat orang enggak suka ke transportasi
publik," tuturnya.
Apalagi, ungkap
Tedy, halte baik TMB (Trans Metro Bandung) maupun angkutan umum
bentuknya bervariasi. Karena ada sebagian yang merupakan bantuan.
Di beberapa halte pun
terdapat tulisan Bandung Juara, atau Bandung Bermartabat dan bahkan di
beberapa halte tidak ada tulisan sama sekali.
Seharusnya, kata Tedy, ada
standarisasi untuk halte agar bentuknya sama. Halte pun tak
perlu dilihat mewah, paling penting fungsinya sesuai sehingga membuat
warga nyaman dan dilengkapi informasi mengenai rutenya.
"Paling tidak standarisasi.
Saya juga krisis yang lama, kok kenapa tidak dikoordinasikan ditata sedikit
rupa, sehingga halte di Kota Bandung sama. Dulu saya
apresiasi di halte ada tempat ayunan orang happy, harusnya yang
sepeti itu dikembangkan, ada rute jelas. Tempatnya sederhana tapi orang
terlindungi, jadi orang nyaman," ungkapnya.
Politisi PKS ini pun mengharapkan
adanya kajian dari Dishub Kota Bandung bila akan
membangun halte. Jangan sampai halte yang sudah dibangun,
kemudian dibongkar.
"Harus ada kajian serius
karena sudah berkali kali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengusulkan
45 halte untuk dibongkar tahun ini. Pembongkaran dilakukan karena
secara fungsi, halte-halte tersebut sudah tidak layak.
"Mekanismenya kita usulkan,
nanti Pak Sekda disposisi ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah). Kemudian BPKAD minta tolong ke Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan
Tata Ruang (Diciptabintar) untuk mengapprasialkan. Karena kalau dibongkar ada
yang dijual, dan nanti masuk kas daerah," jelas Kabid Sarana dan
Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi belum lama ini.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar