Kasus perundungan kian marak
terjadi. Belum lama ini, publik dibuat prihatin dengan perundungan yang
dilakukan pelajar SMP kepada pelajar SD di Cicendo, Kota Bandung.
Dijelaskan oleh Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa angka kekerasan satuan pendidikan
secara Nasional telah mencapai lebih dari 442 anak di tahun 2022. Mirisnya
lagi, kecenderungan pelaku yakni pada usia SD akhir sampai SMP.
Hj. Salmiah Rambe |
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe pun ikut angkat bicara soal kasus ini. Ia sangat menyesalkan kasus ini dan bakal mendorong Disdik sebagai OPD terkait untuk bisa lebih masif melakukan pencegahan.
"Secara pribadi saya sangat
menyesalkan terjadinya perundungan yang dilakukan baru-baru ini. Secara tugas
kami di DPRD maka tentu ini jadi sebuah catatan, insyaallah ini akan
disambungkan dibahas kembali, mengingatkan kepada Dinas Pendidikan karena
terjadi di lingkungan pendidikan, bagaimana Disdik memberikan pembinaan kepada
sekolah agar pihak guru juga melakukan pengawasan yang lebih," kata
Salmiah.
Menurutnya ada beberapa langkah
yang perlu dilakukan pemerintah, salah satunya yakni membuat pengamanan khusus
dari konten kekerasan. DPRD pun mengusulkan soal kemungkinan adanya regulasi
dalam penggunaan gadget atau kemungkinan lain dalam pencegahan perundungan.
"Termasuk salah satunya yang
sering saya protes terutama ke Pemerintah Pusat, anak-anak itu bisa melakukan
memukul, menendang, sampai menyiksa, nauzubillahimindzalik itu kan sangat aneh
anak kok bisa berbuat seperti itu. Pasti itu ada yang mereka lihat baik dari
gadget atau kebiasaan dari lingkungan. Ini jadi tugas pemerintah melakukan
proteksi, tapi masih jadi PR. Kita dorong pemerintah agar punya regulasi proteksi
dari terpapar bullying," ucap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
tersebut.
Salmiah mengaku kalau soal
regulasi mungkin bukan perkara mudah. Butuh waktu soal penetapannya, padahal
kasus ini tak bisa menunggu lama. Harus segera terselesaikan.
Ia pun memberi himbauan pada para
orang tua. Menurutnya, gerbang utama untuk mencegah perundungan yakni dimulai dari
keluarga, lingkungan, baru kemudian pihak sekolah atau pemerintah.
"Menurut saya paling utama
yang bisa dilakukan adalah dari keluarga. Anak harus dibekalkan berbuat baik
pada diri sendiri, karena Allah pasti akan melihat. Jadi dekatkan pada agama. Orang
tua harus punya parenting untuk mencegah anak terlibat. Beri anak kepercayaan
dan bekal pengetahuan agar anak tidak akan jadi korban atau pelaku. Mereka
harus bisa membela diri dan melawan untuk memperjuangkan kebenaran," ucap
Salmiah.
"Harus jadi perhatian para
orang tua bagaimana membekali anak-anak ini agar paham bagaimana berteman,
kompak dalam kebenaran, termasuk juga bagaimana orang tua bisa menjadi teladan.
Pelaku perundungan kemungkinan besar tidak mendapatkan pelayanan, kasih sayang
yang cukup, tidak ada komunikasi yang positif dari orang tua, kemudian minimnya
pengetahuan agama," ujar Salmiah.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar