Pemerintah Kota Bandung sempat
berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan
Gedebage. Namun proyek itu tak kunjung terwujud.
Mengutip keterangan yang dirilis
situs Pemkot Bandung pada 2016, PLTSa ini rencananya berlokasi di Kelurahan
Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung dan bakal menghasilkan tenaga
listrik di bawah 100 MW. Nilai investasinya tak main-main, yakni sebesar USD 90
juta atau sekitar Rp 850 miliar.
Iman Lestariyono |
Iman Lestariyono, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung menyoroti perihal PLTSa yang tak kunjung ada wujudnya ini. Simpang siur kabar, seharusnya PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) memulai konstruksi pada bulan September 2022 lalu. Namun hingga Mei 2023 ini masih nihil.
Ia mengatakan seharusnya PT BRIL
tetap mengajukan report progres terkait PLTSa ini. Sebab sudah sepuluh tahun
seharusnya ada perubahaan baik anggaran maupun peralatan yang digunakan.
"Sampai sekarang kalau dari
DPRD mendorong mereka memberikan report ya. Pertama terkait kajian terakhir kan
nggak bisa pake kajian lama, ada perubahan tidak teknologinya? Jangan-jangan
mereka punya rasionalisasi anggaran yang dulu mereka menentukan angkanya, bisa
jadi sekarang berbeda. Nah tapi kami tunggu di DPRD itu belum ada pergerakan
sampai sekarang," kata Iman.
Ia mengatakan seharusnya
Pemerintah lebih tegas dan meminta progres dari PT BRIL tersebut.
"Ya menurut saya sih tidak
perlu ada toleransi dari Eksekutif. Kalau memang mereka nggak serius, nggak siap,
yaudah mundur aja gitu. Karena kalau kesiapan mundurnya tidak dari mereka, kita
juga jadi menyalahi karena mereka kemarin mereka yang menggugat dan
dimenangkan, sudah inkrah. Ya harusnya mereka legowo, kita akan buka lagi siapa
yang siap," ucap Iman dengan tegas.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar