Ema Sumarna Dicekal, Khairullah: Kami Mendukung Sepenuhnya Penegakan Hukum oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan, KPK mengamankan sembilan orang termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung.

Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, KPK mencegah Ema bepergian keluar negeri selama enam bulan.

Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Ema saat ini menjadi Plh Wali Kota Bandung menggantikan Yana.

"KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5).

Ali mengatakan Ema diduga mempunyai keterkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut. Oleh karena itu, keterangan Ema sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," kata Ali.

Ema beberapa kali sudah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, KPK belum menyampaikan detail informasi peran Ema dalam kasus yang tengah diusut tersebut.

Khairullah

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah, angkat bicara.

“Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum agar pemerintahan di level manapun berjalan dengan bersih, amanah dan baik,” kata Politisi PKS itu.

“Pencegahan terhadap Pak Sekda (Plh Walikota Bandung) kita anggap wajar sebagai bagian proses hukum tersebut,” lanjut Khairullah.

Ia mengimbau seluruh jajaran pemerintahan Kota Bandung tetap tenang dan menjalankan tugas masing-masing agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebelum ada keputusan hukum yang jelas, kita tidak akan berasumsi macam-macam. Tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah,” demikian Khairullah.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah 


Posting Komentar

0 Komentar