Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana
Mulyana.
Juru Bicara Penindakan dan
Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).
“KPK, pada Jumat (14/4/2023)
telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang
melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu
(15/4/2023).
Ali mengatakan, KPK mengamankan
sembilan orang termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kasus dugaan
korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang jasa berupa
CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung.
Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, KPK mencegah Ema bepergian
keluar negeri selama enam bulan.
Pencegahan tersebut terkait
penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana
Mulyana. Ema saat ini menjadi Plh Wali Kota Bandung menggantikan Yana.
"KPK telah melakukan cegah
pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak
melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK
Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5).
Ali mengatakan Ema diduga
mempunyai keterkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut. Oleh karena itu,
keterangan Ema sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Pengajuan cegahnya sudah
diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Sikap
kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara
dapat segera dirampungkan," kata Ali.
Ema beberapa kali sudah dipanggil
KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, KPK belum menyampaikan detail
informasi peran Ema dalam kasus yang tengah diusut tersebut.
Khairullah |
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah, angkat bicara.
“Kita menghormati setiap proses
hukum yang sedang dilakukan KPK dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum agar
pemerintahan di level manapun berjalan dengan bersih, amanah dan baik,” kata
Politisi PKS itu.
“Pencegahan terhadap Pak Sekda
(Plh Walikota Bandung) kita anggap wajar sebagai bagian proses hukum tersebut,”
lanjut Khairullah.
Ia mengimbau seluruh jajaran
pemerintahan Kota Bandung tetap tenang dan menjalankan tugas masing-masing agar
pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebelum ada keputusan hukum yang
jelas, kita tidak akan berasumsi macam-macam. Tetap mengedepankan prinsip
praduga tak bersalah,” demikian Khairullah.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar