Tindak Tegas Reklame Bermasalah di Bandung

 

Papan reklame yang roboh menimpa dua motor dan satu mobil mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Bandung. Apalagi kejadian itu menimbulkan tiga korban yang salah satunya alami kritis.

H. Tedy Rusmawan

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, jika papan reklame tersebut tak berizin. Namun, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta agar Pemkot tak cepat menyimpulkan. Seperti diketahui, papan reklame itu berdiri di ruas jalan nasional.

"Dicek siapa yang keluarkan izin, setahu saya bypass (Jalan Soekarno-Hatta) ranah kewenangan pusat, jadi dicek dulu sampai semua clear sehingga jelas perizinannya," kata Tedy dihubungi via sambungan telepon, Senin (27/3/2023)

Karena kejadian papan reklame roboh itu terjadi di hari libur, Pihaknya meminta kepada Pemkot agar segera mencari tahu siapa pemilik reklame itu.

"Segera mengecek, kemarin kan kejadiannya hari libur. Pemkot yang tindak lanjuti. Kewenangan dilihat dulu," tuturnya.

Politisi PKS ini pun menyebut, pendataan secara rutin harus dilakukan Pemkot Bandung agar mengetahui siapa yang mengeluarkan izin atas reklame, baliho dan sejenisnya yang terpasang di Kota Bandung.

"Pendataan harus dilakukan rutin oleh dinas terkait khususnya Satpol PP dan DPMPSTP diharapkan kejadiannya tidak terjadi lagi," tuturnya.

Tedy membenarkan, jika selama ini Satpol PP Kota Bandung banyak menertibkan baliho liar atau tak berizin di Kota Bandung.

Disinggung siapa yang harus bertanggungjawab atas kejadian ini, Tedy menegaskan yang harus bertanggungjawab terhadap korban dan kerugian materi yakni pemilik reklame tersebut.

"Di Perwal, setahu kita pemilik reklame yang harus bertangungjawab, beda dengan mobil yang kena pohon tumbang. Kayak kemarin mobil di Jalan Banteng kena pohon tumbang, bisa ajukan klaim karena Pemkot sudah kerjasama dengan asuransi," pungkasnya.

 



Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar