Larang Bisnis Pakaian Bekas Impor, Lalu Solusi Pemerintah apa?

 

Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan melarang impor pakaian bekas. Presiden Joko Widodo menyebut bisnis ini telah mengganggu industri dalam negeri, utamanya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Imbas dari larangan itu, Kementrian Perdagangan (Kemendag) bersama instansi terkait melakukan razia gudang penyimpanan (ballpres) pakaian bekas impor. Pemusnahan bahkan dilakukan Kemendag terhadap ratusan ballpres pakaian bekas impor senilai puluhan miliar rupiah di Riau dan Sidoarjo.

H. Asep Mulyadi

H. Asep Mulyadi anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menanggapi larangan impor pakaian bekas oleh Pemerintah Pusat, ia menyebut kebijakan tersebut belum disertai solusi bagi para pedagang.

“Saya menyoroti alternatif, harapan kami di DPRD kan Pemerintah bukan sekedar melarang tapi harus ada alternatif kira-kira apa?” ujar H. Asep Mulyadi.

Ia memandang konsumen pakaian bekas impor memiliki segmentasi yang berbeda dengan yang diproduksi UMKM.

“Kan bagi masyarakat, saya memandang bahwa segmentasi beda kok sebetulnya kalo kita mau debat, beda sekarang ketika kita berbicara pakaian yang dijual teman-teman pa Rusdi dengan barang-barang yang dihasilkan UMKM itu beda, orang biasanya pengen ada merk nya, merk nya keren tapi harganya terjangkau kan begitu yah,” tutur H. Asep Mulyadi.

Politisi PKS tersebut mendorong Pemerintah menghadirkan solusi terbaik untuk memajukan produk-produk lokal sehingga mampu bersaing dengan produk luar negeri.

“Nah, berarti tugas pemerintah apa disitu, melindungi produk-produk lokal biar juga bisa mampu kuat sebagaimana brand-brand dunia, itu satu sisi,” kata H. Asep Mulyadi.

Ia menambahkan, “yang kedua, dulu saya beli ketika zaman Cibadak itu, kenapa? Karena bajunya keren tapi harganya terjangkau iya kan kompetitif, berarti pemerintah harus menyiapkan alternatif dong, gimana supaya produk-produk lokal juga kompetitif, apa yang harus dilakukan, suplai bahan bakunya harus kompetitif, perpajakan harus ada subsidi dan sebagainya, kemudian penjualan atau para pelaku pedagang yang itu dipermudah dan sebagainya sehingga itu bisa kompetitif, kalo sekarang kan, seringkali para pelaku UMKM jadi tidak kompetitif, harganya relatif mahal, nah ini harus dilakukan,”

Asep mengatakan tantangan produk lokal selain banyaknya barang impor yaitu produk-produk tiruan yang telah beredar di pasar, Pemerintah Kota dituntut untuk melindungi produk lokal.

“Saya lihat bahwa, bukan sekedar bahan impor, pakaian bekas impor sebetulnya yang menjadi tantangan buat di kita, tapi juga produk-produk tiruan, banyak juga itu, KW dan sebagainya ini menjadi pertimbangan. Head to head nya dengan produk UMKM, itu yang menjadi perhatian buat kami,” pungkasnya.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah      

Posting Komentar

0 Komentar