Pemerintah pusat telah
mengeluarkan kebijakan melarang impor pakaian bekas. Presiden Joko Widodo
menyebut bisnis ini telah mengganggu industri dalam negeri, utamanya UMKM
(Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Imbas dari larangan itu,
Kementrian Perdagangan (Kemendag) bersama instansi terkait melakukan razia
gudang penyimpanan (ballpres) pakaian bekas impor. Pemusnahan bahkan dilakukan
Kemendag terhadap ratusan ballpres pakaian bekas impor senilai puluhan miliar
rupiah di Riau dan Sidoarjo.
H. Asep Mulyadi |
H. Asep Mulyadi anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menanggapi larangan impor pakaian bekas oleh Pemerintah Pusat, ia menyebut kebijakan tersebut belum disertai solusi bagi para pedagang.
“Saya menyoroti alternatif,
harapan kami di DPRD kan Pemerintah bukan sekedar melarang tapi harus ada alternatif
kira-kira apa?” ujar H. Asep Mulyadi.
Ia memandang konsumen pakaian
bekas impor memiliki segmentasi yang berbeda dengan yang diproduksi UMKM.
“Kan bagi masyarakat, saya
memandang bahwa segmentasi beda kok sebetulnya kalo kita mau debat, beda
sekarang ketika kita berbicara pakaian yang dijual teman-teman pa Rusdi dengan
barang-barang yang dihasilkan UMKM itu beda, orang biasanya pengen ada merk
nya, merk nya keren tapi harganya terjangkau kan begitu yah,” tutur H. Asep
Mulyadi.
Politisi PKS tersebut mendorong
Pemerintah menghadirkan solusi terbaik untuk memajukan produk-produk lokal sehingga
mampu bersaing dengan produk luar negeri.
“Nah, berarti tugas pemerintah
apa disitu, melindungi produk-produk lokal biar juga bisa mampu kuat
sebagaimana brand-brand dunia, itu satu sisi,” kata H. Asep Mulyadi.
Ia menambahkan, “yang kedua, dulu
saya beli ketika zaman Cibadak itu, kenapa? Karena bajunya keren tapi harganya
terjangkau iya kan kompetitif, berarti pemerintah harus menyiapkan alternatif
dong, gimana supaya produk-produk lokal juga kompetitif, apa yang harus
dilakukan, suplai bahan bakunya harus kompetitif, perpajakan harus ada subsidi
dan sebagainya, kemudian penjualan atau para pelaku pedagang yang itu dipermudah
dan sebagainya sehingga itu bisa kompetitif, kalo sekarang kan, seringkali para
pelaku UMKM jadi tidak kompetitif, harganya relatif mahal, nah ini harus
dilakukan,”
Asep mengatakan tantangan produk
lokal selain banyaknya barang impor yaitu produk-produk tiruan yang telah beredar
di pasar, Pemerintah Kota dituntut untuk melindungi produk lokal.
“Saya lihat bahwa, bukan sekedar
bahan impor, pakaian bekas impor sebetulnya yang menjadi tantangan buat di
kita, tapi juga produk-produk tiruan, banyak juga itu, KW dan sebagainya ini
menjadi pertimbangan. Head to head nya dengan produk UMKM, itu yang menjadi
perhatian buat kami,” pungkasnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar