Seke Buka Tanah Diresmikan, Ketua DPRD Kota Bandung Ajak Lestarikan Mata Air

 

Penataan Seke Buka Tanah berada di RT 05 RW 07 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung Kota Bandung telah rampung dan diresmikan, Kamis (19/1) pagi. Penataan fisik mata air mencakup ruang dengan luas 2.750 meter persegi atas biaya yang bersumber dari APBD Kota Bandung. Anggaran penataan fisik Rp 198,6 juta dan drainase berikut salurannya dan saluran Rp 56,97 juta.

Tujuan utama penataan dalam rangka konservasi mata air. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memfungsikan area disekitar seke sebagai ruang publik sekaligus Ruang Terbuka Hijau (RTH).

H. Tedy Rusmawan

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, hadirnya seke ini merupakan upaya dalam melestarikan alam. Sebab, di Kota Bandung terdapat banyak wilayah yang bernama seke, tapi sekenya sudah tidak ada karena sudah semakin berkurang debitnya.

“Saat ini kita bisa menyaksikan ada satu seke yang bisa kita jaga bersama. Betapa sulit kita hari ini menjaga lingkungan karena kebutuhan lahan untuk tempat tinggal. Kalau tidak diupayakan untuk dijaga, maka akan habis dan tak tersisa lagi untuk anak cucu kita,” ungkap Tedy.

Seke Buka Tanah

Ia berharap peresmian Seke Buka Tanah menjadi awal yang baik di tahun 2023. Apalagi dengan ditambahnya kebijakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebanyak 2 persen.

“Semoga ini menjadi awal yang baik dengan kita menghadirkan ruang publik. Setiap jengkal tanah bisa kita manfaatkan baik untuk konservasi atau yang bermanfaat untuk perlindungan lingkungan kita,” imbuhnya.

Politisi PKS ini pun mengajak masyarakat juga turut melesatarikan mata air ini, sehingga bisa mendatangkan kebermanfaatan bagi anak cucu kelak.

Hayu wargi, kita jaga kelesatarian alam mulai dari penghijauan disekitar kita.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar