Ketua Panitia Khusus (Pansus)
Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Elton Agus Marjan,
memberikan tanggapan usai Raperda tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan
Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada 7 Oktober 2025.
Elton berharap, setelah
disahkannya Perda ini, Wali Kota Bandung segera menindaklanjuti dengan
menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan pelaksanaannya.
“Harapannya segera
ditindaklanjuti oleh Pak Wali Kota dengan turunnya Perwal, karena memang
berbagai permasalahan di Kota Bandung itu berkaitan erat dengan hubungan antar
manusia, baik sosial, ekonomi, maupun agama,” ujar Elton.
Ia menambahkan, kehadiran Perda
ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat Kota Bandung dalam menjalankan
kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
“Dengan lahirnya Perda ini,
masyarakat diharapkan semakin memahami batasan-batasan dalam kehidupan sosial
sehingga dapat mencegah terjadinya pertentangan antar organisasi maupun
perbedaan kepercayaan,” lanjutnya.
Elton juga mengajak seluruh
anggota DPRD, baik yang tergabung dalam Pansus 9 maupun di luar itu, untuk bersama-sama
mensosialisasikan Perda Toleransi kepada masyarakat.
“Harapan saya, para anggota dewan
turut membantu menyosialisasikan Perda ini agar masyarakat lebih cepat memahami
dan selalu waspada, sehingga potensi konflik dapat diselesaikan dengan baik,”
ujarnya.
Politisi dari Fraksi PKS tersebut
menegaskan, titik berat dari Perda Toleransi ini meliputi tiga hal utama,
yaitu:
Peran pemerintah dalam
menyelesaikan konflik-konflik di masyarakat yang berkaitan dengan isu
toleransi.
Peran aktif masyarakat melalui
berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Mekanisme penyelesaian
konflik, mulai dari tingkat pemerintah kota hingga level terkecil di RW dan RT.
Dengan adanya Perda Toleransi,
Elton berharap Kota Bandung semakin kondusif dan terbebas dari gesekan sosial seperti
yang pernah terjadi di masa lalu.
“Mudah-mudahan dengan Perda ini,
Bandung bisa menjadi kota yang semakin damai, rukun, dan menjadi contoh bagi
daerah lain,” tutupnya.
0 Komentar