Penghapusan Tenaga Kerja Honorer, Pemkot Bandung Segera Lakukan Ini

 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan mengatakan kebijakan pemerintah penghapusan status tenaga honorer mulai berlaku pada 28 November 2023, tentunya harus berdasarkan kajian dan mempertimbangkan kondisi tiap daerah.

“(Penghapusan Tenaga Honorer) Itu kondisi yang harus berkaca di lapangan, karena setiap wilayah itu berbeda-beda, untuk Kota Bandung saja, ada banyak sekali tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota Bandung,” kata Iwan Hermawan.

Iwan Hermawan

Iwan menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum melakukan langkah cepat dalam merespon amanat pemerintah pusat. Proses tenaga kerja honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) membutuhkan waktu. Seumpama sebanyak 16.700 dari total 18.400 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung tenaga kerja honorer itu mesti berhenti saat ini, maka pelayanan Pemkot Bandung bakal terganggu.

“Kita belum melihat percepatan untuk proses apakah mereka menjadi P3K atau rekrutmen PNS baru. Ini akan menjadi masalah ketika suatu saat harus cutoff dihapuskan, sementara belum ada kesiapan penggantinya,” kata Iwan.

Politisi PKS ini pun mendorong Pemkot Bandung agar segera merespon amanat Pemerintah Pusat, melakukan proses rekrutmen P3K dan penerapannya ditunda sampai Pemkot Bandung menyatakan telah siap meniadakan tenaga kerja honorer.

“Nah ada dua hal yang mungkin dilakukan yang pertama adalah mempercepat rekrutmennya P3K itu honor menjadi P3K tapi tentu saja ini harus ada kuota yang dibuka oleh pemerintah pusat atau yang kedua untuk penerapannya harus diundurkan dan dihitung sampai kapan kota Bandung siap untuk menghapuskan sama sekali honorer di Kota Bandung,” jelas Iwan.

Lanjutnya, apakah mampu anggaran Kota Bandung membayar mereka kalo mereka kalo mereka diangkat menjadi P3K.

Iwan berharap Pemerintah Pusat membuat kebijakan terlebih dulu melakukan kajian dengan mempertimbangkan kemampuan tiap daerah.

“Ini seharusnya jadi bahan buat pemerintah pusat, jangan sampai membuat kebijakan yang kesannya ideal tapi sulit dilaksanakan, karena sulit dilaksanakan kebijakan itu menjadi hilang begitu saja,” ujarnya.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar