Rencana penghapusan tenaga
honorer pada tahun 2023 dan beralih ke outsourcing,
merupakan kebijakan yang tidak populis. Terlebih, pemerintah tidak menyiapkan
solusi untuk menampung tenaga honorer, termasuk juga tenaga pendidikan
didalamnya yang jumlahnya cukup banyak.
“Ini akan menjadi preseden buruk
bagi pemerintahan dengan membuat kebijakan yang sangat tidak populis.
Sayangnya, pemerintah juga tidak menyiapkan solusi untuk menampung tenaga
honorer yang hari ini jumlahnya sangat banyak,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota
Bandung Andri Rusmana.
Komisi D, ungkapnya akan
berkomunikasi dengan Kemenpan RI, untuk mempertanyakan kebijakan tersebut, dan
bagaimana solusinya untuk para honorer yang ada sekarang. Dengan nantinya ada
pergantian status, para tenaga honorer ini pun harus mendapatkan jaminan atas
kesejahteraan pada mereka.
H. Andri Rusmana |
“Penghapusan tenaga honorer harus bisa mensejahterahkan karena ini hak mereka, dan kewajiban pemerintah memberikan jaminan kesejahteraan,” ujarnya.
Andri mengakui dirinya sudah
beberapa kali menerima pengaduan dari tenaga honorer terkait persoalan mereka,
termasuk soal rencana penghapusan tenaga honorer ini.
Politisi PKS ini pun tidak akan
berpangku tangan dan berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak-hak tenaga
honorer. Diharapkan, apa yang menjadi aspirasi para tenaga honorer ini bisa
diakomodor.
“Kita bersama anggota DPRD lainnya
akan berupaya maksimal memperjuangkan hak-hak mereka, dan terus berkoordinasi
dengan pihak terkait agar apa yang diharapkan para honorer terutama guru bisa
terwujud,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, status
tenaga honorer akan dihapus mulai tahun 2023, tepatnya 28 November 2023.
Penghapusan tenaga honorer ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada
31 Mei 2022.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar