Penghapusan TKK Dianggap Kebijakan Tak Populis

 

Rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 dan beralih ke outsourcing, merupakan kebijakan yang tidak populis. Terlebih, pemerintah tidak menyiapkan solusi untuk menampung tenaga honorer, termasuk juga tenaga pendidikan didalamnya yang jumlahnya cukup banyak.

“Ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan dengan membuat kebijakan yang sangat tidak populis. Sayangnya, pemerintah juga tidak menyiapkan solusi untuk menampung tenaga honorer yang hari ini jumlahnya sangat banyak,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana.

Komisi D, ungkapnya akan berkomunikasi dengan Kemenpan RI, untuk mempertanyakan kebijakan tersebut, dan bagaimana solusinya untuk para honorer yang ada sekarang. Dengan nantinya ada pergantian status, para tenaga honorer ini pun harus mendapatkan jaminan atas kesejahteraan pada mereka.

H. Andri Rusmana

“Penghapusan tenaga honorer harus bisa mensejahterahkan karena ini hak mereka, dan kewajiban pemerintah memberikan jaminan kesejahteraan,” ujarnya.

Andri mengakui dirinya sudah beberapa kali menerima pengaduan dari tenaga honorer terkait persoalan mereka, termasuk soal rencana penghapusan tenaga honorer ini.

Politisi PKS ini pun tidak akan berpangku tangan dan berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer. Diharapkan, apa yang menjadi aspirasi para tenaga honorer ini bisa diakomodor.

“Kita bersama anggota DPRD lainnya akan berupaya maksimal memperjuangkan hak-hak mereka, dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar apa yang diharapkan para honorer terutama guru bisa terwujud,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, status tenaga honorer akan dihapus mulai tahun 2023, tepatnya 28 November 2023. Penghapusan tenaga honorer ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar