"Padahal dari 2019 itu udah
disampaikan untuk memperoleh pendapatan ada beberapa hal bisa dilakukan
diantaranya penggunaan tapping box, tapping box itu sebuah alat yang bisa
kemudian mengetahui beberapa transaksi yang dilakukan untuk sektor-sektor usaha
seperti hotel, restoran, ia merekam transaksi sehingga dengan itu kebocoran
bisa di minimalisir dengan tapping box itu," ujar Khairullah.
Khairullah |
Menurut Wakil Komisi A DPRD Kota Bandung Khairullah, tapping box sebuah alat untuk mengetahui dan merekam transaksi sehingga meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
Khairullah mengatakan perbedaan
cukup drastis tempat usaha yang menggunakan alat tapping box, dari sisi
pembayaran pajak.
"Sebuah usaha dia tidak mau
menggunakan tapping box dari tahun 2018, setelah di telusur sebeneranya pajak
yang harus dia bayarkan itu 10.8 milyar. Sementara dengan tidak menggunakan
tapping box itu dia membayar pajaknya ya sangat murah," kata Khairullah.
Khairullah menegaskan pajak PPN
dibayarkan oleh konsumen yang dititipkan kepada tempat usaha, agar disetorkan
kepada Pemerintah Kota Bandung.
"Yang namanya pajak PPN itu,
pajak yang orang makan dan sebagaianya, nah itu pajak yang bukan dibayar oleh
si perusahaan tapi dibayar oleh konsumen hanya dititipkan melalui pengusahanya,
melalui kalo restoran melalul restoran itu, kalo hotel melalui hotel,"
kata Khairullah.
Politisi PKS ini pun berharap
Pemerintah Kota Bandung mendorong setiap tempat usaha menggunakan tapping box
dalam rangka optimalisasi PAD.
(Ahmad Farid Fakhrullah)
0 Komentar